Habiskan 47 Miliar, 8.149 Penerima THR di Trenggalek Full Senyum

Kamis, 28 Maret 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek patut berbangga jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) sudah transfer ke rekening masing-masing.

Tak hanya ASN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek juga ikut merasakan THR tersebut. Pencairan THR bakal berlangsung pada Kamis (28/03/2024). Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Suhartoko Kepala Bakeuda Trenggalek mengungkapkan, pencairan THR tersebut sudah melalui persetujuan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, melalui regulasi Perbup 31 Tahun 2024.

Peraturan Bupati (Perbup) tersebut turun pada tanggal 22 Maret 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Insyaallah sudah berproses di Badan Keuangan Daerah, dan besok sudah mulai masuk rekening penerima,” kata Suhartoko, Rabu (27/3/2024).

Nilai total THR yang digelontorkan pada tahun 2024 ini mencapai Rp 47 miliar. Menurut Suhartoko nilai tersebut diberikan kepada 8.149 penerima.

“Penerimanya ya ASN, baik PNS dan P3K termasuk 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek,” lanjutnya.

Sementara untuk besaran THR yakni satu kali gaji. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret.

Waktu penyaluran THR ini sudah sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan yaitu mulai H-10 Lebaran atau tanggal 22 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Suhartoko mengatakan hingga saat ini ada 4 OPD yang belum mengajukan pengusulan THR ke Bakeuda.

“4 OPD tersebut kita tunggu pengajuannya untuk kemudian diproses dan penyaluran THRnya diusulkan. Tapi sudah kita anggarkan, Rp 47 miliar itu sudah termasuk untuk 4 OPD tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru