RagamWarta.com – Takut diamuk istri, seorang warga di Trenggalek melaporkan dirinya sebagai korban begal. Apesnya saat dilakukan penyidikan, polisi menemukan ada yang ganjil dan ternyata laporan hanyalah rekayasa.
Kejadian tersebut terjadi di Polsek Dongko, sementara yang mengaku dibegal bernama Saroni. Menurut pengakuan palsunya, Saroni dibegal saat melintas di jalan raya Dongko-Kampak, tepatnya di kawasan hutan Desa Pringapus, pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 8.00 WIB.
Saat melaporkan kejadian naasnya ke Polsek Dongko, Saroni mengklaim uang Rp 650 ribu miliknya dibawa kabur oleh pelaku. Namun pihak Polres Trenggalek menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar adanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami pastikan informasi begal itu tidak benar. Itu hanya akal-akalan saudara Saroni saja,” terang Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin saat dikonfirmasi secara terpisah, Selasa (18/6/2024).
Dijelaskan Zainul, kesaksian palsunya bermula ketika Saroni diberikan uang Rp 650 ribu oleh istrinya untuk membeli pupuk. Bukannya langsung dibelikan pupuk, Saroni malah menggunakan uang tersebut untuk menghadiri Tayub.
“Karena saat itu lagi banyak buwuhan termasuk Tayub. Uang yang seharusnya untuk beli pupuk habis entah digunakan untuk nyawer atau apa, yang jelas habis,” paparnya AKP Zainul.
Sadar akan dimarahi istrinya karena uang yang dibawa habis, Saroni lantas mengarang cerita bahwa dirinya telah dibegal di jalur hutan pinus Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, kabupaten Trenggalek.
“Saat pulang, Saroni ngarang cerita ke istrinya kalau dibegal dan uang pupuk itu dibawa pelaku kabur ke hutan,” sambung Kasatreskrim Polres Trenggalek.
Kelakar Saroni tercium aparat kepolisian tatkala sejumlah kejanggalan terungkap. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, Saroni akhirnya mengaku bahwa cerita pembegalan adalah rekayasa semata.
“Kemudian kami ajak bicara dan akhirnya yang bersangkutan mengaku jika cerita itu hanya akal-akalan saja. Intinya dia takut dimarahi istrinya karena uangnya habis digunakan saat menghadiri kegiatan Tayuban,” tandasnya.
Sebagai konsekuensi dari pengaduan palsu, pihak Polsek Dongko melakukan pemeriksaan terhadap Saroni dan memintanya untuk membuat permohonan maaf kepada publik.
“Prosedurnya kami lakukan interogasi untuk dibuatkan berita acara interogasi untuk menegaskan bahwa tidak ada kejadian pembegala seperti yang diceritakan pelapor,” tambah Zainul.
Dalam video klarifikasi, Saroni mengakui bahwa laporan pembegalan itu hanyalah rekayasanya sendiri dan meminta maaf kepada masyarakat atas kebohongan yang sempat gegerkan warga sekitar.
“Kejadian perampasan yang terjadi di jalan Dongko-Kampak tepatnya di Tumpak Kebat, Desa Pringapus hanya rekayasa saya sendiri. Mohon maaf atas kejadian yang telah terjadi,” tutur Saroni.






