Nekat Main Judi Online, ASN di Trenggalek Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono rilis kasus judi online di Polres Trenggalek

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono rilis kasus judi online di Polres Trenggalek

RagamWarta.com – Judi online semakin merajalela di Trenggalek. Bahkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pun ikut memainkan permainan yang dapat memicu kecanduan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono saat pers rilis bersama awak media. Dijelaskannya Oknum ASN yang kedapatan main judi online ini berasal dari Desa Dermosari, Kecamatan Tugu.

“Oknum ASN yang kedapatan bermain judi ini merupakan seorang laki-laki, inisial AS. Beliau berumur 53 tahun. Beliau diamankan karena ketahuan bermain judi online jenis pragmatic,” ucap AKBP Gathut, Jumat (21/6/2024).

Dijelaskan Kapolres Trenggalek, penangkapan AS dilakukan oleh unit Reskrim Polres Trenggalek pada bulan kemarin, tepatnya tanggal (10/5) sekitar pukul 21.00 WIB di tepi jalan tidak jauh dari kediamannya.

“AS ditangkap karena diduga telah melakukan perjudian online jenis pragmatic. Dimana pelaku berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui situs dewajitualt.lol dan amdazbet.com,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah rekening beserta ATM atas nama pelaku, dan satu buah handphone yang digunakan untuk bermain judi online.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dikenai pasal 27 Ayat (2), Jo pasal 45 ayat (3) UURI Nomor 1  tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Akibat perbuatanya melanggar hukum tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, AS terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya AKBP Gathut Bowo Supriyono.

 

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru