Komisi III DPRD Trenggalek Wadahi Aspirasi Warga Terdampak Jembatan Plengkung

Jumat, 9 Agustus 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Trenggalek dengan warga terdampak pembangunan Jembatan Nglembu atau yang biasa di sebut Jembatan Plengkung yang ada di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Trenggalek dengan warga terdampak pembangunan Jembatan Nglembu atau yang biasa di sebut Jembatan Plengkung yang ada di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

RagamWarta.com – DPRD Trenggalek kedatangan tamu spesial. Bukan pejabat ataupun pengusaha, mereka adalah rakyat biasa asal Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, yang rumahnya terdampak pembangunan Jembatan Nglembu.

Sedikitnya ada enam Kepala Keluarga (KK) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, guna menyampaikan aspirasi serta mengeluhkan pembangunan jembatan yang mana menimbulkan dampak kesehatan, sosial hingga ekonomi.

Ketua Komisi DPRD Trenggalek, Pranoto menjelaskan bahwa warga yang hadir merupakan perwakilan dari enam KK yang terdampak pembangunan jembatan Nglembu atau yang biasa disebut Jembatan Plengkung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam Kepala Keluarga itu menyampaikan keluhannya terkait dampak sosial dan ekonomi yang mereka rasakan akibat proyek pembangunan Jembatan Plengkung yang ada di Kecamatan Pogalan tersebut.

“Hari ini kita menerima aspirasi dari masyarakat yang terdampak pembangunan Jembatan Plengkung. Sedikitnya ada enam KK yang terdampak baik sosial maupun ekonominya,” katanya, Jumat (9/8/2024).

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek menyampaikan bahwa jika semua aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah maupun pihak-pihak terkait.

Hal itu untuk memastikan agar permasalahan yang dihadapi warga Desa Bendorejo dapat diakomodasi dalam anggaran pemerintah daerah. Dengan catatan peraturan yang berlaku mengizinkan.

“Jika memungkinkan, maka persoalan ini akan kita akomodir dalam APBD. Asalkan, tidak bertentangan dengan aturan yang ada” tambah politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Diceritakan sebelumnya telah dilakukan komunikasi antara Pemkab Trenggalek, BPJN dan pihak pengusaha. Hasilnya, warga yang terdampak telah ditawari bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Dengan rincian Rp 500 ribu dari pengusaha dan Rp 1 juta dari dana pribadi Dinas PUPR Trenggalek.

“Akan tetapi warga merasa bantuan belum sebanding dengan dampak yang mereka alami. Oleh karena itu, kami akan berupaya agar permintaan mereka dapat diakomodir dengan baik,” ungkap Pranoto.

Ditempat yang sama, salah satu perwakilan warga terdampak yang bernama Wardoyo alias Yoyok mengaku kecewa dengan kompensasi yang ditawarkan sebelumnya. Pasalnya besaran bantuan tidak sebanding dengan dampaknya.

“Kami menyampaikan aspirasi serta mencari solusi yang layak bagi warga Bendorejo yang terkena dampak pembangunan Jembatan Plengkung,” ujar salah satu warga yang terdampak pembangunan jembatan.

Pihaknya berharap agar tuntutannya segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang maupun Pemerintah Daerah. Karena dampak pembangunan jembatan menyengsarakan warga terutama yang memiliki usaha dagang.

“Kami berharap, agar tuntutan kita ini dapat direalisasikan dan ada tindak lanjut dari pihak terkait. Karena, mau bagaimana pun proyek pembangunan jembatan ini sangat berdampak bagi kita,” ucapnya.

Bahkan menurut Yoyok, ada usaha warga yang hampir gulung tikar karena terdampak pembangunan Jembatan Plengkung. Seperti warung, toko pakan burung, fotokopi, printing terpaksa tutup akibat pembangunan jembatan.

“Intinya kami tidak menghalang-halangi pengerjaan pembangunan jembatan. Akan tetapi, kami berharap adanya pertemuan ini supaya ada kejelasan dan realisasi yang lebih baik mengenai kompensasi atas dampak yang terima,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru