RagamWarta.com – Nampaknya usaha yang dilakukan Polres Trenggalek dalam pemberantasan praktik perjudian tidak bisa dianggap sebelah mata.
Bagaimana tidak, selain menindak tegas praktik judi online, polisi di Trenggalek juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari dampak buruk aktivitas ilegal tersebut.
Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preemtif untuk menekan maraknya judi online, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Banyak yang terjerat hingga kehilangan segalanya,” ujar Iptu Susila Basuki, Minggu (1/12/2024).
Polisi menggunakan berbagai cara untuk menyampaikan pesan anti-judi kepada masyarakat. Melalui patroli rutin, petugas mendatangi lokasi-lokasi strategis seperti pasar, warung kopi, dan area keramaian lainnya.
Agar lebih mengena, polisi di Trenggalek bahkan rela bagi-bagi pamflet edukatif berisi informasi tentang bahaya judi online. Hebatnya mereka membagikannya kepada masyarakat langsung.
Pamflet tersebut memuat pesan tegas seperti bahayanya bermain judi online dan sebagainya. Selain itu, dijelaskan pula dampak negatif dari judi online, mulai dari kecanduan, depresi, kehancuran ekonomi, hingga kriminalitas.
Tidak hanya itu, pamflet juga mencantumkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku judi online sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

Iptu Susila Basuki menegaskan bahwa edukasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat, terutama mereka yang sudah terjerumus dalam praktik judi online agar tergiur dengan ajakan siapapun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi dalam bentuk apa pun. Berhenti dan jangan coba-coba,” tegas Iptu Susila.
Melalui pendekatan persuasif ini, Polres Trenggalek berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.
“Semoga banyak masyarakat yang sudah terjabak dalam pusaran judi online bisa segera sadar. Karena kecanduan judi sangat membahayakan,” pungkasnya.






