Dua Tambak Udang di Munjungan Kembali Beroperasi, Sembilan Lainnya Tunggu Izin

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat petugas dari Satpol PP Trenggalek dan Dinas Dinas Perikanan Trenggalek membuka segel dua tambak udang.

Saat petugas dari Satpol PP Trenggalek dan Dinas Dinas Perikanan Trenggalek membuka segel dua tambak udang.

RagamWarta.com – Tambak udang di Kecamatan Munjungan yang sempat ditutup kini mulai diizinkan beroperasi kembali. Pembukaan ini dilakukan secara bertahap, dengan dua tambak pertama resmi beroperasi sejak Senin (2/12/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi, hanya dua tambak yang memenuhi syarat sehingga dapat kembali dibuka kembali.

“Awalnya kami berencana membuka semua tambak. Namun, setelah ditinjau oleh tim, sebagian besar belum memenuhi persyaratan. Jadi, untuk sementara, hanya dua lokasi yang kami izinkan beroperasi,” ujarnya, Selasa (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habib juga menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi dilakukan dengan melibatkan Dinas Perikanan Trenggalek dan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya.

Dari hasil monitoring, sebagian besar tambak sebenarnya telah memenuhi standar teknis, tetapi ada yang masih terkendala persyaratan administrasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin saat dikonfirmasi awak media di kantor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin saat dikonfirmasi awak media di kantor.

“Secara umum, dari tinjauan lapangan, kondisi teknis tambak sudah cukup baik. Namun, ada beberapa hal administratif yang masih perlu dilengkapi,” jelas perwakilan Dinas Perikanan.

Dijelaskan Habib, dua tambak yang telah kembali beroperasi sudah melengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan menyelesaikan kewajiban administratif. Surat izin terkait lingkungan juga telah diajukan kepada Pemerintah Daerah.

Dari total 11 tambak udang di Munjungan, sembilan tambak lainnya masih harus menunggu proses perizinan lebih lanjut. Beberapa tambak belum memenuhi syarat karena berada di wilayah sawah irigasi atau kawasan hutan lindung.

“Sebenarnya beberapa lokasi sudah membangun IPAL. Namun, ada yang terkendala zonasi, sehingga izin operasinya belum bisa dikeluarkan,” jelas Habib.

Untuk memastikan tambak yang sudah beroperasi tetap mematuhi aturan, pengawasan berkala akan dilakukan.

“Setelah beroperasi kembali, uji laboratorium terhadap kualitas air akan rutin dilakukan agar pengelolaan tetap sesuai standar dan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terbaru