RagamWarta.com – Tambak udang di Kecamatan Munjungan yang sempat ditutup kini mulai diizinkan beroperasi kembali. Pembukaan ini dilakukan secara bertahap, dengan dua tambak pertama resmi beroperasi sejak Senin (2/12/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi, hanya dua tambak yang memenuhi syarat sehingga dapat kembali dibuka kembali.
“Awalnya kami berencana membuka semua tambak. Namun, setelah ditinjau oleh tim, sebagian besar belum memenuhi persyaratan. Jadi, untuk sementara, hanya dua lokasi yang kami izinkan beroperasi,” ujarnya, Selasa (2/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Habib juga menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi dilakukan dengan melibatkan Dinas Perikanan Trenggalek dan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya.
Dari hasil monitoring, sebagian besar tambak sebenarnya telah memenuhi standar teknis, tetapi ada yang masih terkendala persyaratan administrasi.

“Secara umum, dari tinjauan lapangan, kondisi teknis tambak sudah cukup baik. Namun, ada beberapa hal administratif yang masih perlu dilengkapi,” jelas perwakilan Dinas Perikanan.
Dijelaskan Habib, dua tambak yang telah kembali beroperasi sudah melengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan menyelesaikan kewajiban administratif. Surat izin terkait lingkungan juga telah diajukan kepada Pemerintah Daerah.
Dari total 11 tambak udang di Munjungan, sembilan tambak lainnya masih harus menunggu proses perizinan lebih lanjut. Beberapa tambak belum memenuhi syarat karena berada di wilayah sawah irigasi atau kawasan hutan lindung.
“Sebenarnya beberapa lokasi sudah membangun IPAL. Namun, ada yang terkendala zonasi, sehingga izin operasinya belum bisa dikeluarkan,” jelas Habib.
Untuk memastikan tambak yang sudah beroperasi tetap mematuhi aturan, pengawasan berkala akan dilakukan.
“Setelah beroperasi kembali, uji laboratorium terhadap kualitas air akan rutin dilakukan agar pengelolaan tetap sesuai standar dan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.






