RagamWarta.com – Warga Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek digemparkan dengan penemuan mayat dalam kamar indekos, pada Sabtu (21/12/2024) pagi hari.
Menurut penjelasan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karangan AKP Zainudin bahwa yang meninggal disebuah indekos tersebut merupakan warga Desa Papar, Kabupaten Kediri.
“Diketahui korban berinisial S (60), profesinya sebagai kondektur bus. Korban meninggal karena ada saksi yang curiga korban belum juga berangkat kerja,” ujar AKP Zainudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kapolsek Karangan, korban menginap di indekos karena bekerja sebagai kondektur bus Trenggalek-Surabaya. Korban ditemukan oleh saksi yang curiga karena motor korban masih didepan, padahal sudah waktunya berangkat.
“Kronologinya, Pukul 05.10 Wib saksi hendak ke kamar mandi. Namun melihat motor korban masih parkir di depan kamar. Seharusnya Pukul 04.00 Wib korban S (60) berangkat bekerja,” papar AKP Zainudin.
Mantan Kapolsek Gandusari itu juga menjelaskan bahwa awalnya saksi memanggil korban. Karena tidak ada jawaban mengintip lewat jendela dan korban sudah kondisi terkapar diatas kasur. Kemudian saksi mendobrak kamar kos S (60).
“Dari hasil pemeriksaan Polisi, korban memiliki riwayat sakit jantung. Kemudian juga ditemukan obat yang harus diminum korban setiap hari,” papar AKP Zainudin saat dikonfirmasi awak media.
Diduga kuat, korban mengidap penyakit jantung. Dugaan tersebut diperkuat dari keterangan keluarga. Pihak keluarga S (60) dari Kediri sempat semalam melakukan komunikasi telepon.
“Telepon tersebut mengingatkan kepada korban S (60) bahwa pada tanggal (26/12/2024) waktunya pemeriksaan kesehatan untuk mengobati penyakit jantung,” tandasnya.
AKP Zainudin juga menegaskan bahwa ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Bahkan keluarga korban S (60) juga menerima dan menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah.
“Jenazah tadi dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan kemudian saat ini sudah dibawa keluarga ke rumah duka Kediri,” pungkasnya.






