Tangani Perusakan Polsek Watulimo, Polres Trenggalek Gunakan Pendekatan Persuasif Libatkan Tokoh Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Trenggalek. (Istimewa)

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Trenggalek. (Istimewa)

RagamWarta.com – Menyikapi insiden penyerangan dan perusakan Polsek Watulimo yang dilakukan oleh ratusan massa dari perguruan silat, Polres Trenggalek lebih memilih gunakan pendekatan persuasif.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta menjelaskan bahwa pihaknya tak hanya berfokus penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan pimpinan perguruan silat di wilayah tersebut.

Menurut AKBP Indra, penggunaan pendekatan persuasif bertujuan untuk meredam potensi gejolak lanjutan sekaligus memastikan situasi di wilayah Trenggalek khususnya Watulimo kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan pendekatan ke tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perguruan silat agar mereka mengimbau anggotanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Indra, Kamis (23/1/2025).

Walaupun demikian, sejumlah personel Brimob Polda Jatim tetap disiagakan di kawasan Watulimo dan beberapa titik rawan lainnya sebagai langkah antisipasi. Meski kondisi dinyatakan aman, patroli rutin tetap dilakukan untuk mencegah kejadian terulang kembali.

“Kondisi sudah kondusif, tapi kami tetap waspada. Jangan sampai peristiwa itu kembali terulang,” tegasnya.

Dukungan Polda Jatim dalam Penanganan Kasus

Penanganan hukum atas kasus ini kini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan satu di antaranya diduga menjadi aktor intelektual di balik insiden tersebut.

“Untuk delapan orang itu perannya bermacam-macam, ada yang melempar batu, memprovokasi, hingga menghasut massa,” jelas Indra.

Sementara itu, pelaku ke sembilan yang diduga menjadi otak penggerak massa baru diamankan pada Kamis (23/1/2025). Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pengembangan kasus.

Mengingat Kronologi Perusakan Polsek Watulimo

Mengingat Kronologi Perusakan Polsek Watulimo

Insiden ini bermula pada Selasa (21/1/2025) malam ketika massa dari salah satu perguruan silat mendatangi Polsek Watulimo untuk meminta pembebasan rekan mereka yang ditangkap atas kasus kekerasan.

Ketika permintaan tersebut ditolak, aksi massa berubah menjadi anarkis.

Massa melempari Polsek Watulimo dengan batu. Dari kejadian tersebut sejumlah kaca depan dan genting rusak. Bahkan tiga anggota polisi yang bertugas juga mengalami luka akibat lemparan batu.

Langkah tegas aparat kepolisian, diimbangi dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, diharapkan dapat menjaga stabilitas di Trenggalek serta mencegah terulangnya peristiwa serupa.

 

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB