Pelantikan CPPPK Trenggalek Ditunda, Begini Kebijakan Pemkab untuk Honorer

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto bicara didepan ratusan (CPPPK) di Pendopo Manggala Praja Nugraha. (Khoiri)

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto bicara didepan ratusan (CPPPK) di Pendopo Manggala Praja Nugraha. (Khoiri)

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengundang para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dalam sebuah pertemuan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa pelantikan CPPPK yang semula dijadwalkan tahun ini kemungkinan besar akan ditunda hingga 2025.

“Alhamdulillah, pagi ini kami bisa mengundang tenaga honorer calon PPPK yang telah mengikuti seleksi tahun ini,” ujar Edy Soepriyanto, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pertemuan ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai status tenaga honorer serta persiapan sebelum pelantikan resmi. Ia mengimbau agar para honorer segera melengkapi persyaratan administrasi.

Menariknya, dalam pertemuan tersebut para tenaga honorer tidak secara langsung menyinggung penundaan pelantikan CPPPK.

“Kami pun tidak membahas penundaan itu secara detail,” tegasnya.

Edy juga menambahkan bahwa kebijakan terkait kepegawaian tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat, termasuk norma, prosedur, sistem, dan kriteria yang berlaku.

Meski ada kemungkinan penundaan, Pemkab Trenggalek tetap melanjutkan proses pengangkatan CPPPK. Saat ini, usulan NIP untuk gelombang pertama telah dikirimkan, sementara gelombang kedua masih dalam proses.

“Kami tetap mempersiapkan semuanya, dan jika tidak ada perubahan, insyaallah seluruh gelombang akan dilantik pada Juli 2025,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tenaga honorer, Pemkab Trenggalek akan memperpanjang masa kontrak selama enam bulan sebelum mereka resmi diangkat menjadi PPPK.

Jika pelantikan kembali mengalami penundaan, kontrak akan diperpanjang hingga satu tahun.

Terkait anggaran, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).

“Jika tidak ada kebijakan baru, maka kami harus menyiapkan anggaran tambahan untuk honorarium selama enam bulan ke depan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek
Pemuda Trenggalek Juara Magic Chess Internasional, Kalahkan Filipina, hingga Vietnam
Kondisi Bayi yang Ditemukan di Desa Banaran Sehat, RSUD Lakukan Observasi 3 Hari
Kebakaran Hutan di Trenggalek Capai 10,5 Hektare, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek

Berita Terbaru