Pelantikan CPPPK Trenggalek Ditunda, Begini Kebijakan Pemkab untuk Honorer

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto bicara didepan ratusan (CPPPK) di Pendopo Manggala Praja Nugraha. (Khoiri)

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto bicara didepan ratusan (CPPPK) di Pendopo Manggala Praja Nugraha. (Khoiri)

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengundang para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dalam sebuah pertemuan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa pelantikan CPPPK yang semula dijadwalkan tahun ini kemungkinan besar akan ditunda hingga 2025.

“Alhamdulillah, pagi ini kami bisa mengundang tenaga honorer calon PPPK yang telah mengikuti seleksi tahun ini,” ujar Edy Soepriyanto, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pertemuan ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai status tenaga honorer serta persiapan sebelum pelantikan resmi. Ia mengimbau agar para honorer segera melengkapi persyaratan administrasi.

Menariknya, dalam pertemuan tersebut para tenaga honorer tidak secara langsung menyinggung penundaan pelantikan CPPPK.

“Kami pun tidak membahas penundaan itu secara detail,” tegasnya.

Edy juga menambahkan bahwa kebijakan terkait kepegawaian tetap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat, termasuk norma, prosedur, sistem, dan kriteria yang berlaku.

Meski ada kemungkinan penundaan, Pemkab Trenggalek tetap melanjutkan proses pengangkatan CPPPK. Saat ini, usulan NIP untuk gelombang pertama telah dikirimkan, sementara gelombang kedua masih dalam proses.

“Kami tetap mempersiapkan semuanya, dan jika tidak ada perubahan, insyaallah seluruh gelombang akan dilantik pada Juli 2025,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tenaga honorer, Pemkab Trenggalek akan memperpanjang masa kontrak selama enam bulan sebelum mereka resmi diangkat menjadi PPPK.

Jika pelantikan kembali mengalami penundaan, kontrak akan diperpanjang hingga satu tahun.

Terkait anggaran, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).

“Jika tidak ada kebijakan baru, maka kami harus menyiapkan anggaran tambahan untuk honorarium selama enam bulan ke depan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru