Tahanan Kasus Pencurian Menikah di Rutan Trenggalek

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana harus saat seorang tahanan titipan kasus pencurian mengucapkan ijab kabul di dalam Rutan Kelas IIB Trenggalek.

Suasana harus saat seorang tahanan titipan kasus pencurian mengucapkan ijab kabul di dalam Rutan Kelas IIB Trenggalek.

RagamWarta.com – Tembok tinggi dan jeruji besi tidak bisa menghalangi keteguhan cinta dua sejoli dalam mengikat janji suci sehidup semati.

Kemarin, di Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek seorang tahanan titipan kasus pencurian mengucapkan ijab kabul di dalam rutan. Tangis haru dan kebahagiaan pun bercampur menjadi satu saat penghulu memandu ijab kabul.

Pernikahan tak biasa ini berawal dari permohonan pihak desa agar warganya tetap dapat menjalankan ijab kabul pernikahan, meski mempelai pria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam tahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Zainal Fanani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas terbaik agar prosesi tetap berlangsung khidmat meski dalam keterbatasan.

“Memang terasa haru. Menikah di rutan tentu bukan impian setiap pasangan, tapi kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan menyediakan tempat khusus,” ujar Zainal Fanani saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/3/2025).

Setelah akad nikah terucap, buku nikah pun ditandatangani. Namun, momen yang seharusnya penuh kebahagiaan itu berakhir dengan perpisahan.

Foto sebelum sang mempelai wanita harus meninggalkan suaminya dalam Rutan Trenggalek

Sang mempelai wanita, yang kini resmi menjadi istri, pulang bersama keluarganya, sementara suaminya harus kembali ke dalam sel, melanjutkan masa tahanannya.

Pihak rutan memberikan izin pernikahan ini bukan tanpa alasan. Selain karena pernikahan adalah hak hukum setiap warga negara, tahanan tersebut juga dikenal berkelakuan baik selama masa penahanan.

“Catatan pembinaan rohani sang mempelai pria di masjid rutan juga menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Selain itu, izin dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek juga sudah dikantongi, sehingga prosesi bisa berjalan lancar,” tambah Zainal.

 

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terbaru