Tahanan Kasus Pencurian Menikah di Rutan Trenggalek

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana harus saat seorang tahanan titipan kasus pencurian mengucapkan ijab kabul di dalam Rutan Kelas IIB Trenggalek.

Suasana harus saat seorang tahanan titipan kasus pencurian mengucapkan ijab kabul di dalam Rutan Kelas IIB Trenggalek.

RagamWarta.com – Tembok tinggi dan jeruji besi tidak bisa menghalangi keteguhan cinta dua sejoli dalam mengikat janji suci sehidup semati.

Kemarin, di Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek seorang tahanan titipan kasus pencurian mengucapkan ijab kabul di dalam rutan. Tangis haru dan kebahagiaan pun bercampur menjadi satu saat penghulu memandu ijab kabul.

Pernikahan tak biasa ini berawal dari permohonan pihak desa agar warganya tetap dapat menjalankan ijab kabul pernikahan, meski mempelai pria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam tahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Zainal Fanani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas terbaik agar prosesi tetap berlangsung khidmat meski dalam keterbatasan.

“Memang terasa haru. Menikah di rutan tentu bukan impian setiap pasangan, tapi kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan menyediakan tempat khusus,” ujar Zainal Fanani saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/3/2025).

Setelah akad nikah terucap, buku nikah pun ditandatangani. Namun, momen yang seharusnya penuh kebahagiaan itu berakhir dengan perpisahan.

Foto sebelum sang mempelai wanita harus meninggalkan suaminya dalam Rutan Trenggalek

Sang mempelai wanita, yang kini resmi menjadi istri, pulang bersama keluarganya, sementara suaminya harus kembali ke dalam sel, melanjutkan masa tahanannya.

Pihak rutan memberikan izin pernikahan ini bukan tanpa alasan. Selain karena pernikahan adalah hak hukum setiap warga negara, tahanan tersebut juga dikenal berkelakuan baik selama masa penahanan.

“Catatan pembinaan rohani sang mempelai pria di masjid rutan juga menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Selain itu, izin dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek juga sudah dikantongi, sehingga prosesi bisa berjalan lancar,” tambah Zainal.

 

Berita Terkait

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB