RagamWarta.com – Tembok tinggi dan jeruji besi tidak bisa menghalangi keteguhan cinta dua sejoli dalam mengikat janji suci sehidup semati.
Kemarin, di Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek seorang tahanan titipan kasus pencurian mengucapkan ijab kabul di dalam rutan. Tangis haru dan kebahagiaan pun bercampur menjadi satu saat penghulu memandu ijab kabul.
Pernikahan tak biasa ini berawal dari permohonan pihak desa agar warganya tetap dapat menjalankan ijab kabul pernikahan, meski mempelai pria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam tahanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Zainal Fanani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas terbaik agar prosesi tetap berlangsung khidmat meski dalam keterbatasan.
“Memang terasa haru. Menikah di rutan tentu bukan impian setiap pasangan, tapi kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan menyediakan tempat khusus,” ujar Zainal Fanani saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/3/2025).
Setelah akad nikah terucap, buku nikah pun ditandatangani. Namun, momen yang seharusnya penuh kebahagiaan itu berakhir dengan perpisahan.

Sang mempelai wanita, yang kini resmi menjadi istri, pulang bersama keluarganya, sementara suaminya harus kembali ke dalam sel, melanjutkan masa tahanannya.
Pihak rutan memberikan izin pernikahan ini bukan tanpa alasan. Selain karena pernikahan adalah hak hukum setiap warga negara, tahanan tersebut juga dikenal berkelakuan baik selama masa penahanan.
“Catatan pembinaan rohani sang mempelai pria di masjid rutan juga menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Selain itu, izin dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek juga sudah dikantongi, sehingga prosesi bisa berjalan lancar,” tambah Zainal.






