Pemkab Trenggalek Cairkan THR ASN, Totalnya Rp 47 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

THR mulai ditransfer ke rekening penerima sejak Kamis (20/3/2025).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko mengungkapkan bahwa pencairan dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Trenggalek Nomor 4 Tahun 2025.

“Begitu PP keluar, kami segera menyiapkan Perbup. Setelah terbit, kami mengirimkan surat edaran ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan THR,” jelas Suhartoko, Jumat (21/3/2025).

Jumlah Penerima dan Besaran THR

Dijelaskan SuhartokoTahun ini sebanyak 8.344 orang menerima THR, termasuk PNS, PPPK, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD Trenggalek.

Setiap penerima mendapatkan THR sebesar satu kali gaji ditambah dengan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR tahun ini mencapai Rp 47 miliar, terdiri dari Rp 39 miliar untuk gaji dan Rp 7 miliar untuk TPP,” ujar Suhartoko.

THR ASN Dibayarkan 100 Persen

Suhartoko juga memastikan bahwa seluruh ASN, termasuk bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD Trenggalek menerima THR secara penuh tanpa pemotongan.

“Belanja pegawai tidak mengalami efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) maupun surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru