Pemkab Trenggalek Cairkan THR ASN, Totalnya Rp 47 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

THR mulai ditransfer ke rekening penerima sejak Kamis (20/3/2025).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko mengungkapkan bahwa pencairan dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Trenggalek Nomor 4 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu PP keluar, kami segera menyiapkan Perbup. Setelah terbit, kami mengirimkan surat edaran ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan THR,” jelas Suhartoko, Jumat (21/3/2025).

Jumlah Penerima dan Besaran THR

Dijelaskan SuhartokoTahun ini sebanyak 8.344 orang menerima THR, termasuk PNS, PPPK, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD Trenggalek.

Setiap penerima mendapatkan THR sebesar satu kali gaji ditambah dengan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR tahun ini mencapai Rp 47 miliar, terdiri dari Rp 39 miliar untuk gaji dan Rp 7 miliar untuk TPP,” ujar Suhartoko.

THR ASN Dibayarkan 100 Persen

Suhartoko juga memastikan bahwa seluruh ASN, termasuk bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD Trenggalek menerima THR secara penuh tanpa pemotongan.

“Belanja pegawai tidak mengalami efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) maupun surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru