MUI Dorong Sinergi Pembangunan, Bupati Trenggalek Tindak Lanjuti Sejumlah Rekomendasi

Rabu, 23 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (23/4/2025)

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (23/4/2025)

RagamWarta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pembangunan daerah.

Bagaimana tidak, sejumlah rekomendasi penting yang disampaikan lembaga keagamaan ini mulai mendapat tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Hal ini disampaikan dalam momen pengukuhan pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek yang berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum yang turut dihadiri jajaran Forkopimda, melalui Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Pemkab Trenggalek memaparkan berbagai langkah strategis sebagai respons atas arahan dan masukan MUI.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek saya sangat senang dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Trenggalek,” tutur Arifin.

Dijelaskan Arifin, salah satu rekomendasi yang telah dijalankan adalah optimalisasi dana umat melalui Baznas. Dilaporkan bahwa hingga 2024, lebih dari Rp10 miliar berhasil dikumpulkan dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Menurut Gus Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek bahwa dana tersebut telah dimanfaatkan untuk pembiayaan kesehatan, jaminan hidup, fasilitas ibadah, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Baznas akan membuka sentra peternakan dengan sekitar 200 ekor kambing, dikelola oleh warga kurang mampu. Targetnya, lahir muzakki-muzakki baru dari kalangan mustahik,” terang Gus Ipin.

Di bidang halal supply chain, MUI menyoroti pentingnya sistem distribusi pangan halal. Menanggapi hal itu, Pemkab berencana merevitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan membangun fasilitas Rumah Potong Unggas.

“Kemarin telah rapat beserta seluruh OPD. Rencananya Rumah Potong Unggas tidak hanya perkumpulan Juru Sembelih Halal, namun juga memastikan output dalam menyediakan daging halal untuk masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gus Ipin saat ini juga sedang menyusun proyek strategis daerah yang menampung ide dari MUI, termasuk pengembangan wisata berbasis sejarah dan tokoh agama.

“Pemugaran makam, perbaikan akses jalan, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan religi masuk dalam rencana pembangunan multiyears,” tambahnya.

Ketua MUI Trenggalek sebelumnya juga merekomendasikan penerbitan edaran salat berjamaah serta penguatan visi keumatan dalam pembangunan daerah. Hal ini juga dimasukan sebagai bagian dari agenda prioritas ke depan.

“Sinergi antara MUI dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek ini diharapkan mampu memperkuat fondasi spiritual masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Trenggalek.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru