Diduga Lakukan Pemerasan, Satreskrim Polres Trenggalek Tangkap Tiga Wartawan Tulungagung

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro saat dikonfirmasi awak media di Polres Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro saat dikonfirmasi awak media di Polres Trenggalek.

RagamWarta.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek tangkap tiga wartawan asal Tulungagung. Ketiganya diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, ketiga terduga pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai wartawan dari salah satu media bernama Kompas Nusantara.

“Memang dalam operasi pekat ini kami mengamankan tiga orang terduga pelaku pemerasan kepada Kepala Desa yang ada di Bendungan. Modusnya mereka mengaku dari salah satu media,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Eko, ketiga pelaku meminta uang sebesar Rp20 juta kepada Kepala Desa. Namun saat proses penyerahan, korban hanya bisa memberikan Rp5 juta. Saat itulah ketiganya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

“Untuk barang bukti, sementara ini uang tunai sebesar lima juta rupiah. Selain itu, beberapa kepala desa di Kecamatan Bendungan juga mengaku pernah dimintai uang oleh orang yang sama,” imbuhnya.

Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku pemerasan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Trenggalek. Sementara untuk status ketiganya telah dinaikkan menjadi tersangka.

“Kini status mereka sudah Tersangka, untuk modus lengkapnya seperti apa tunggu konferensi pers nanti,” pungkas AKP Eko Widiantoro.

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB