RagamWarta.com – DPRD Kabupaten Trenggalek turut turun tangan menyikapi keluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Watulimo yang gagal mencairkan simpanan.
Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Trenggalek yang menemui masa aksi ada Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi beserta Subadianto. Dan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.
Mereka berempat yang memfasilitasi pertemuan antara anggota koperasi, pengurus, dan Dinas Koperasi untuk mencari jalan keluar.
Diterangkan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi bahwa pengurus koperasi telah berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan dana anggota paling lambat pada 12 September 2025.
“Ini tadi sudah kita fasilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu singkat masalah ini bisa terselesaikan,” ujar Hadi usai pertemuan, Kamis (12/6/2025).
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD merekomendasikan agar koperasi segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tutup buku tahun 2024, serta melaksanakan audit eksternal secara independen.
“Tujuannya agar kita tahu kondisi riil koperasi seperti apa. Karena laporan keuangannya kelihatan baik, tapi nyatanya kredit macet mencapai 96 persen. Ini sudah mengarah ke koperasi yang tidak sehat,” tegasnya.
Hadi menambahkan, penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterbukaan dan tanggung jawab dari pengurus koperasi agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.
“Kami perwakilan DPRD Trenggalek berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perkara ini hingga dana anggota benar-benar dikembalikan. Jika belum nanti silahkan datang lagi,” pungkas politisi yang berangkat dari PKB itu.






