DPRD Trenggalek Fasilitasi Penyelesaian Masalah Koperasi Madani Watulimo

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Trenggalek terima kedatangan anggota Koperasi Madani Watulimo, hadirkan instansi terkait hingga pengurus koperasi.

DPRD Trenggalek terima kedatangan anggota Koperasi Madani Watulimo, hadirkan instansi terkait hingga pengurus koperasi.

RagamWarta.com – DPRD Kabupaten Trenggalek turut turun tangan menyikapi keluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Watulimo yang gagal mencairkan simpanan.

Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Trenggalek yang menemui masa aksi ada Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi beserta Subadianto. Dan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.

Mereka berempat yang memfasilitasi pertemuan antara anggota koperasi, pengurus, dan Dinas Koperasi untuk mencari jalan keluar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi bahwa pengurus koperasi telah berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan dana anggota paling lambat pada 12 September 2025.

“Ini tadi sudah kita fasilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu singkat masalah ini bisa terselesaikan,” ujar Hadi usai pertemuan, Kamis (12/6/2025).

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD merekomendasikan agar koperasi segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tutup buku tahun 2024, serta melaksanakan audit eksternal secara independen.

“Tujuannya agar kita tahu kondisi riil koperasi seperti apa. Karena laporan keuangannya kelihatan baik, tapi nyatanya kredit macet mencapai 96 persen. Ini sudah mengarah ke koperasi yang tidak sehat,” tegasnya.

Hadi menambahkan, penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterbukaan dan tanggung jawab dari pengurus koperasi agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.

“Kami perwakilan DPRD Trenggalek berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perkara ini hingga dana anggota benar-benar dikembalikan. Jika belum nanti silahkan datang lagi,” pungkas politisi yang berangkat dari PKB itu.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru