Mukhlison Bantah Jadi Direktur Koperasi Madani Watulimo: “Dalam SK Saya Bendahara”

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Mukhlison (pegang mix) bacakan SK di kantor DPRD Trenggalek.

Saat Mukhlison (pegang mix) bacakan SK di kantor DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Kejelasan struktur kepengurusan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani yang berkantor di Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur menjadi sorotan sejumlah anggota.

Hal ini dipicu informasi yang menyebut salah satu pengurus sebagai Direktur, namun yang bersangkutan membantah dan menyatakan dirinya hanya menjabat sebagai bendahara.

“Saya klarifikasi, Syaifudin bukanlah ketua baru. Saya tunjukkan akta notaris pendirian koperasi tahun 2011, ketuanya adalah Syaifudin,” ungkap bendahara Koperasi Madani Watulimo Nur Mukhlison, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mukhlison, sejak koperasi mengalami perubahan status menjadi KSPPS, struktur kepengurusan resmi tercatat dalam perubahan anggaran dasar (PAB).

Dalam struktur tersebut, posisi ketua tetap dijabat Syaifudin, sekretaris Asmadi, dan dirinya sebagai bendahara.

“Kami telah melakukan PAB dan berubah menjadi KSPPS Madani Jawa Timur. Struktur resminya masih sama, ketuanya Syaifudin, sekretaris Asmadi, dan saya bendahara,” jelasnya.

Meski begitu, Mukhlison tidak menampik bahwa dirinya pernah disebut sebagai Direktur dalam kegiatan operasional harian koperasi. Hal itu, menurutnya, berdasarkan surat keputusan (SK) internal dari pengurus.

“Karena pengurus boleh mengangkat direktur melalui SK, saya ditunjuk sebagai direktur untuk keperluan operasional,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangannya tetap merujuk pada jabatan resminya dalam anggaran dasar koperasi.

“Dalam urusan resmi, saya tetap mengacu pada PAB dan AD, yaitu sebagai bendahara. SK direktur hanya digunakan untuk operasional harian,” imbuhnya.

Mukhlison juga menjelaskan bahwa koperasi tersebut memiliki lebih dari 14 ribu anggota aktif. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota memiliki posisi yang setara dan tidak ada individu yang berperan sebagai pemilik tunggal koperasi.

“Dari 14 ribu orang tersebut, semuanya adalah anggota. Jadi saya bukan pemilik KSPPS Madani,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru