Ketua DPRD Trenggalek Dukung Pembangunan PLTSa, Nilai Banyak Keuntungan bagi Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Ketua DPRD Trenggalek dukung kerja sama Pemkab Trenggalek dengan PT Concentrix Industri Indonesia dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Menurut Doding Rahmadi, pengelolaan sampah sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah sejak lama. Salah satunya pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah yang menelan anggaran Rp9,4 miliar di tahun 2017.

“Trenggalek punya visi Net Zero Carbon. Termasuk bagaimana sampah kita dikelola dengan baik. Maka kami juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam kerja sama itu,” ujar Doding, Senin (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, selain menjadi solusi pengelolaan sampah, kehadiran PLTSa juga membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal. Walaupun tidak seluruhnya dapat diisi warga Trenggalek karena mengingat perlengkapannya.

“Kalau semua dari Trenggalek saya rasa tidak mungkin karena ada teknologi yang canggih. Tapi sebanyak-banyaknya harus dari Trenggalek kalau memang mampu,” jelasnya.

Politisi yang berangkat dari PDIP itu juga menekankan akan pentingnya aspek transfer ilmu dan teknologi melalui proyek ini. Dengan begitu, tenaga kerja lokal dapat memperoleh pengalaman dan keahlian untuk menghadapi peluang serupa di masa mendatang.

Pihaknya juga berharap proyek PLTSa di Trenggalek ini bisa segera direalisasikan, mengingat banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya adalah potensi penyediaan armada pengangkut sampah oleh perusahaan.

“Kita di TPS 3R dan pengolahan sampah lainnya sampai hari ini masih kekurangan armada. Kalau nanti perusahaan bisa bantu sediakan armada, itu luar biasa,” ungkapnya.

Selain manfaat operasional, kerja sama ini juga mendatangkan keuntungan finansial bagi daerah. Lahan milik Pemkab disewakan selama 30 tahun dengan nilai sewa Rp1,25 miliar per 10 tahun.

Menariknya lagi, Pemkab Trenggalek juga bakal memperoleh kepemilikan golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi, yang akan diberikan setelah perusahaan beroperasi selama lima tahun.

“Setelah 30 tahun berjalan, asetnya juga akan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi nanti ada transfer teknologi yang benar-benar bisa langsung dijalankan oleh Pemkab,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru