RagamWarta.com – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Trenggalek menyoroti tajam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh pemerintah daerah.
Pansus menilai, visi dalam dokumen tersebut terlalu umum dan tidak selaras dengan arah jangka panjang sebagaimana tertuang dalam RPJPD 2025–2045 yang menargetkan Trenggalek mencapai Net Zero Carbon.
Ketua Pansus RPJMD, Sukarudin menegaskan bahwa perlu adanya evaluasi mendalam terhadap arah kebijakan lima tahunan ini.
Dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia menyebut RPJMD bertajuk “Trenggalek Adil Makmur” masih bersifat normatif dan belum menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan hijau.
“Kami melihat ada banyak lompatan yang harus diperbaiki. RPJMD 2025–2029 ini terlalu mikro dan tidak selaras dengan RPJPD 2025–2045 yang secara jelas menargetkan Net Zero Carbon,” ujar Sukarudin dalam rapat, Selasa (24/6/2025).
Menurut politisi senior PKB tersebut, lima tahun pertama seharusnya menjadi fondasi awal untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Namun ia menilai, RPJMD yang ada belum mencerminkan arah ke sana.
“Kalau kita ngomong tahun 2045 sudah Net Zero Carbon, pondasinya harus sudah kuat dari sekarang. Tapi ini malah masih terlalu umum,” ujarnya.
Sukarudin juga menyinggung kondisi infrastruktur di Trenggalek yang menurutnya masih jauh dari memadai. Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah berani merancang strategi kebijakan yang cerdas, meskipun visi RPJMD tidak bisa diubah karena telah dikunci sejak awal.
“Kalau visinya tidak bisa diubah, maka kita butuh rekayasa kebijakan agar tetap menuju ke arah Net Zero Carbon,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
Ia menilai, Bappeda seharusnya dilibatkan sejak awal dalam penyusunan visi-misi calon kepala daerah, bukan sekadar pelaksana teknis setelah terpilih.
“Saya sampaikan ke TAPD, mulai ke depan Bappeda Litbang harus dilibatkan sejak awal. Jangan sampai calon kepala daerah cuma jual mimpi demi elektabilitas, tapi implementasinya bikin pemerintah kelimpungan,” sindirnya.
Meski dokumen RPJMD telah tersusun, Sukarudin menegaskan bahwa Pansus tetap akan mengawal proses penyempurnaan agar arah pembangunan Trenggalek tidak hanya adil dan makmur, tetapi juga hijau dan berkelanjutan.
“Ini jadi tanggung jawab bersama. Kami di DPRD dan eksekutif harus bisa memastikan pembangunan Trenggalek tidak hanya relevan hari ini, tapi juga berpijak ke masa depan,” pungkasnya.






