Pelayanan ABK Masih Rendah, DPRD Trenggalek Soroti dalam Pembahasan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sekolah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Trenggalek.

Salah satu sekolah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Trenggalek.

RagamWarta.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti rendahnya pelayanan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Minimnya perkembangan pelayanan terhadap ABK selama lima tahun terakhir menjadi catatan serius Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan.

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut capaian pelayanan terhadap ABK selama periode 2020 hingga 2024 masih sangat rendah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perlu ada penguatan signifikan, khususnya dari sisi anggaran, agar hak-hak pendidikan ABK dapat terpenuhi secara optimal.

“Perkembangan capaian ABK dari tahun 2020 hingga 2024 sangat minim. Maka pada periode mendatang harus ada penguatan, terutama dari sisi anggaran,” tegas politisi PKB itu, Selasa (1/7/2025).

Ia menuturkan, saat ini masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelayanan pendidikan untuk ABK, di antaranya keterbatasan guru pendamping serta belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan yang ramah disabilitas.

“Guru pendamping ABK kita masih sangat kurang. Sarpras pendidikan yang berpihak pada ABK juga belum memadai. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Isu pelayanan ABK mengemuka dalam pembahasan Bab II RPJPD yang memuat analisis posisi awal pembangunan daerah. Selain pendidikan inklusif, dua sektor lain yang menjadi fokus pembahasan pansus yakni kesehatan dan infrastruktur.

“Kalau melihat ini, tentu pendidikan, kemudian kesehatan, lalu infrastruktur. Ketiganya sudah terakomodasi dalam draf. Tinggal nanti kita lihat target-targetnya,” ungkap Sukarodin.

Ia menekankan, pemetaan awal terhadap indeks pembangunan daerah menjadi dasar penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.

Pansus menargetkan pembahasan dokumen RPJMD bisa rampung dalam waktu dekat agar segera ditetapkan sebagai pedoman pembangunan Trenggalek periode 2025–2029.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru