RagamWarta.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti rendahnya pelayanan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Minimnya perkembangan pelayanan terhadap ABK selama lima tahun terakhir menjadi catatan serius Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan.
Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut capaian pelayanan terhadap ABK selama periode 2020 hingga 2024 masih sangat rendah.
Menurutnya, perlu ada penguatan signifikan, khususnya dari sisi anggaran, agar hak-hak pendidikan ABK dapat terpenuhi secara optimal.
“Perkembangan capaian ABK dari tahun 2020 hingga 2024 sangat minim. Maka pada periode mendatang harus ada penguatan, terutama dari sisi anggaran,” tegas politisi PKB itu, Selasa (1/7/2025).
Ia menuturkan, saat ini masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelayanan pendidikan untuk ABK, di antaranya keterbatasan guru pendamping serta belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan yang ramah disabilitas.
“Guru pendamping ABK kita masih sangat kurang. Sarpras pendidikan yang berpihak pada ABK juga belum memadai. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Isu pelayanan ABK mengemuka dalam pembahasan Bab II RPJPD yang memuat analisis posisi awal pembangunan daerah. Selain pendidikan inklusif, dua sektor lain yang menjadi fokus pembahasan pansus yakni kesehatan dan infrastruktur.
“Kalau melihat ini, tentu pendidikan, kemudian kesehatan, lalu infrastruktur. Ketiganya sudah terakomodasi dalam draf. Tinggal nanti kita lihat target-targetnya,” ungkap Sukarodin.
Ia menekankan, pemetaan awal terhadap indeks pembangunan daerah menjadi dasar penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
Pansus menargetkan pembahasan dokumen RPJMD bisa rampung dalam waktu dekat agar segera ditetapkan sebagai pedoman pembangunan Trenggalek periode 2025–2029.






