RagamWarta.com – Sejumlah pelaku usaha di Trenggalek mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Trenggalek, Kamis (24/7/2025).
Mereka datangi Disparbud Trenggalek untuk menyampaikan aspirasi terkait pembatalan kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) selama bulan Agustus di alun-alun.
Diketahui, kebijakan pembatalan tersebut merupakan keputusan Bupati Trenggalek yang diambil setelah mediasi antara pedagang kaki lima (PKL) dan event organizer (EO) terkait tarif sewa stand tidak membuahkan kesepakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sri Wahyuni, salah satu pelaku usaha jasa rias pengantin, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan bentuk aksi unjuk rasa, melainkan untuk menyampaikan aspirasi secara baik-baik.
“Kami pengin menyampaikan unek-unek. Kemarin ada kegiatan PHBN, kok sekarang ditiadakan. Teman-teman tadi minta kepada Bapak Kepala (Parbud) untuk menjembatani dan menyampaikan aspirasi kami ke atasan,” ujar Sri.
Ia menilai pembatalan kegiatan PHBN akan berdampak pada banyak sektor usaha, khususnya pelaku jasa seperti perias, seniman, penyedia dekorasi, sewa baju, hingga penyedia sound system.
“Ini dari seluruh pelaku usaha dan semua pelaku jasa terdampak. Kami bukan demo. Kami menyewa ruangan ini untuk silaturahmi dan menjembatani aspirasi,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai anggapan bahwa pembatalan PHBN disebabkan oleh aksi PKL, Sri enggan memberikan komentar lebih jauh. Namun ia mempertanyakan alasan mendasar dibalik keputusan pembatalan kegiatan.
“Kenapa tahun ini dibatalkan? Padahal ini momen kemerdekaan. Hanya karena ada sesuatu, lalu kegiatan besar seperti karnaval ditiadakan, itu ada apa?” ucapnya.






