Buntut RAT Bermasalah, Pengurus Koperasi Madani Trenggalek Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irfan Firdianto (kiri) bersama salah satu anggota koperasi Madani menunjukkan Surat Penerimaan Laporan nomor LP/B/47/VIII/2025/SPKT/POLRES TRENGGALEK/POLDA JAWA TIMUR

Irfan Firdianto (kiri) bersama salah satu anggota koperasi Madani menunjukkan Surat Penerimaan Laporan nomor LP/B/47/VIII/2025/SPKT/POLRES TRENGGALEK/POLDA JAWA TIMUR

RagamWarta.com – Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur yang berlokasi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek geruduk Polres Trenggalek.

Beramai-ramai mereka melaporkan pengurus KSPPS Madani ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pidana penggelapan dana.

Pelaporan tersebut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, yang menilai ada penyalahgunaan wewenang hingga upaya pencucian uang oleh jajaran pengurus koperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga pengurus koperasi telah menyalahgunakan wewenangnya yang berujung pada kerugian anggota. Bahkan disinyalir ada upaya pencucian uang,” ujar Irfan Firdianto, penasihat hukum pelapor, Senin (4/8/2025).

Dijelaskan Irfan, dugaan tersebut mencuat setelah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dinilai tidak melibatkan seluruh anggota koperasi.

Ia juga menyebut, proses pelaporan ke Polres Trenggalek telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan disertai bukti-bukti awal.

“Alhamdulillah laporan kami telah diterima oleh SPKT Polres Trenggalek. Selanjutnya kami percayakan proses ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” imbuhnya.

Hingga saat ini, sebanyak 26 anggota telah ikut melaporkan perkara tersebut. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 miliar. Irfan menyatakan pelaporan akan dilakukan secara bertahap oleh anggota lain yang juga merasa dirugikan.

“Ada tiga orang yang kami laporkan. Mereka adalah ketua pengurus, sekretaris, dan bendahara koperasi,” jelasnya.

Irfan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Untuk saat ini, laporan masih difokuskan pada aspek pidana, sementara upaya perdata belum ditempuh.

“Nanti akan kami kembangkan. Untuk sementara fokus kami pada pelaporan pidana dulu,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru