RagamWarta.com – DPRD Trenggalek kebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disingkat RAPBD Trenggalek 2026.
Badan Musyawarah atau disingkat Banmus DPRD Trenggalek telah menetapkan jadwal padat untuk Oktober dan November agar seluruh tahapan pembahasan rampung tepat waktu.
Rapat Banmus digelar pada Selasa (21/10/2025) dengan membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan RAPBD 2026, kunjungan kerja, rapat komisi, hingga pembentukan peraturan daerah (Perda).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto menyampaikan bahwa pembahasan APBD membutuhkan waktu yang cukup panjang karena menyangkut sinkronisasi kegiatan antar komisi dan badan anggaran.
“Terkait pembahasan APBD perlu waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 oleh komisi-komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar). Insyaallah Paripurna Persetujuan APBD 2026 kita jadwalkan pada akhir November,” ujar Subadianto.
Selain agenda APBD, Banmus DPRD juga menyiapkan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang terdiri dari lima usulan DPRD dan satu usulan pemerintah daerah.
“Dari lima raperda itu, masing-masing komisi mengusulkan satu, sedangkan satu raperda dari OPD terkait dengan ketentuan kerja,” jelasnya.
Subadianto menambahkan, rangkaian rapat komisi, panitia khusus (pansus), dan koordinasi eksternal akan digelar secara maraton selama dua bulan ke depan.
“Mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya penuh untuk pembahasan APBD dan pansus raperda. Paripurna akan kita gelar di akhir November,” tegasnya.
Ia berharap seluruh agenda legislatif yang telah di rencanakan Banmus hari ini bisa berjalan sesuai rencana, sehingga pembahasan APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu.
“Semoga semua jadwal yang sudah kami rencanakan kali bisa berjalan optimal sehingga dapat memberi kepastian bagi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah di tahun mendatang,” pungkasnya.











