Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Pengisian Jabatan Kepala Dinas Berdasarkan Meritokrasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama BKD Trenggalek membahas APBD 2026.

Rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama BKD Trenggalek membahas APBD 2026.

RagamWarta.com – Komisi I DPRD Trenggalek menilai banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi yang layak menduduki jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, proses pengisian jabatan yang lambat dinilai menghambat penerapan sistem meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menyoroti lamanya kekosongan jabatan kepala dinas yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai membuat kinerja birokrasi tidak optimal dan membuka peluang terhambatnya karier ASN yang berprestasi.

“Dia tidak punya tanggung jawab karena hanya pelaksana tugas. Yang bertanggung jawab ya bupati, bupati yang pegang semua kebijakan,” ujar Husni, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, pejabat Plt sering kali lebih fokus pada jabatan definitifnya, sehingga posisi tambahan itu cenderung tidak mendapat perhatian penuh.

Akibatnya, sejumlah urusan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat dinas justru harus ditangani langsung oleh bupati.

“Karena hanya dipegang satu orang, tidak ada pembagian tugas dan urusan. Masalah kecil yang seharusnya bisa diselesaikan kepala dinas definitif jadi harus diselesaikan oleh bupati,” tambahnya.

Husni menegaskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera mengambil langkah nyata agar kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama tidak berlarut-larut.

Ia menilai masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek yang memiliki kompetensi, integritas, dan prestasi yang layak untuk menempati posisi kepala OPD.

“Banyak yang bisa mengisi kalau berdasarkan meritokrasi. ASN yang berprestasi dan pendidikannya bagus itu terdata, cuma itu tidak dipakai di Trenggalek,” tegas politisi Partai Hanura itu.

Perlu diketahui, Meritokrasi adalah sistem di mana kekuasaan dan jabatan diberikan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan prestasi individu, bukan berdasarkan kekayaan atau status sosial.

Tujuan utamanya untuk menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan adil, serta memastikan bahwa posisi strategis dipegang oleh orang yang paling berkualitas.

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB