RagamWarta.com – Peringati Hari Santri Nasional tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara disingkat ASN Trenggalek diwajibkan mengenakan busana muslim selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 1924 Tahun 2025 tentang peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Trenggalek.
Sejak Senin (21/10), suasana di kantor-kantor pemerintahan tampak berbeda dengan hadirnya nuansa islami dari pakaian yang dikenakan para pegawai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, kekompakan ASN terlihat jelas saat apel pagi di halaman parkir kantor. Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, yang memimpin apel tersebut, mengapresiasi antusiasme para pegawai.
“Rasanya berbeda, semua terlihat ganteng dan cantik dengan pakaian muslim. Ini momentum yang langka,” ungkap Edif.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Trenggalek itu juga mengingatkan pentingnya meneladani ketawadukan santri kepada kyai sebagai bentuk pengabdian ASN kepada negara dan masyarakat.
“Sebagai pelayan publik, mari kita teladani ketawadukan santri kepada kyai dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketawadukan kepada pimpinan di lingkungan kerja,” imbuhnya.
Selain menyoroti kekompakan ASN, Edif turut mendorong para pegawai agar semakin adaptif terhadap transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Ia mengajak seluruh aparatur untuk memanfaatkan aplikasi Siminaksopal dalam administrasi surat-menyurat agar pekerjaan lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik.
“Kalau manual, surat harus diajukan ke sana dan ke sini. Dengan platform digital seperti Siminaksopal, semua lebih cepat, terekam, dan teragendakan dengan baik,” tandasnya.






