Peringati Hari Santri, ASN Trenggalek Diwajibkan Pakai Baju Muslim Tiga Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek kenakan baju muslim saat apel pagi.

ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek kenakan baju muslim saat apel pagi.

RagamWarta.com – Peringati Hari Santri Nasional tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara disingkat ASN Trenggalek diwajibkan mengenakan busana muslim selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 1924 Tahun 2025 tentang peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Trenggalek.

Sejak Senin (21/10), suasana di kantor-kantor pemerintahan tampak berbeda dengan hadirnya nuansa islami dari pakaian yang dikenakan para pegawai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, kekompakan ASN terlihat jelas saat apel pagi di halaman parkir kantor. Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, yang memimpin apel tersebut, mengapresiasi antusiasme para pegawai.

“Rasanya berbeda, semua terlihat ganteng dan cantik dengan pakaian muslim. Ini momentum yang langka,” ungkap Edif.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Trenggalek itu juga mengingatkan pentingnya meneladani ketawadukan santri kepada kyai sebagai bentuk pengabdian ASN kepada negara dan masyarakat.

“Sebagai pelayan publik, mari kita teladani ketawadukan santri kepada kyai dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketawadukan kepada pimpinan di lingkungan kerja,” imbuhnya.

Selain menyoroti kekompakan ASN, Edif turut mendorong para pegawai agar semakin adaptif terhadap transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Ia mengajak seluruh aparatur untuk memanfaatkan aplikasi Siminaksopal dalam administrasi surat-menyurat agar pekerjaan lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik.

“Kalau manual, surat harus diajukan ke sana dan ke sini. Dengan platform digital seperti Siminaksopal, semua lebih cepat, terekam, dan teragendakan dengan baik,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru