Urus SKCK di Trenggalek Cukup Pakai Super App Polri, Begini Alurnya

Kamis, 6 November 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi di pelayanan SKCK Polres Trenggalek

Situasi di pelayanan SKCK Polres Trenggalek

RagamWarta.com – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini makin mudah. Masyarakat Trenggalek cukup menggunakan aplikasi Super App Polri tanpa perlu antre panjang di kantor polisi.

Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan atau Kasat Intelkam Polres Trenggalek Iptu Mohammad Yusuf mengatakan bahwa inovasi pelayanan berbasis digital ini dihadirkan untuk memangkas waktu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK.

“Semuanya sudah include dalam aplikasi tersebut. Jadi pemohon tidak perlu lagi membawa berkas pribadi. Cukup pakai ponsel, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja karena menggunakan sistem pelayanan berbasis digital,” jelas Yusuf, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa lewat SKCK online, pemohon bebas memilih lokasi pengambilan hasil cetak di Polres mana pun di seluruh Indonesia. Pembayaran pun lebih praktis karena bisa dilakukan melalui Briva.

“Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah atau luar Trenggalek,” imbuhnya.

Yusuf juga menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, salah satu warga yang bernama Yudi Prasetyo mengaku puas dengan aplikasi Super App Polri. Menurutnya, layanan melalui aplikasi Super App Polri benar-benar membantu dan efisien.

“Cepat dan mudah. Ndak perlu nunggu antrean. Pelayanannya juga ramah, ada kopi dan jajanan gratis pula,” tuturnya sambil tersenyum.

Ia berharap, terobosan digital semacam ini bisa menjadi pilot project bagi pelayanan publik lainnya di Kabupaten Trenggalek.

Berikut Langkah-langkah Mengurus SKCK Online via Super App Polri:

  • Unduh Aplikasi: Unduh Super App Polri di Playstore atau App Store.
  • Registrasi dan Verifikasi Akun: Daftar menggunakan nomor HP dan email, lengkapi profil dengan data diri, unggah foto KTP dan selfie, lalu tunggu proses verifikasi.
  • Tunggu Verifikasi Akun: Pastikan akun telah diverifikasi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Pilih Menu SKCK: Setelah akun aktif, klik fitur “SKCK” pada tampilan utama aplikasi.
  • Ajukan SKCK: Pilih opsi “Ajukan SKCK” kemudian klik “Mulai”, isi seluruh data yang diminta secara lengkap.
  • Isi Data Lengkap: Masukkan data pribadi, keperluan pembuatan SKCK, lokasi pengambilan, riwayat pendidikan, catatan pidana, serta ciri fisik.
  • Unggah Dokumen: Unggah berkas seperti KTP, KK, akta lahir/ijazah, pas foto 4×6 background merah, dan pastikan BPJS Kesehatan aktif.
  • Pilih Lokasi Pengambilan SKCK: Pemohon bisa memilih Polres mana saja di seluruh Indonesia untuk mencetak SKCK fisik, tidak harus sesuai domisili KTP.
  • Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya PNBP sebesar Rp30.000 melalui Briva sesuai petunjuk dalam aplikasi.
  • Cek Status SKCK: Tunggu notifikasi bahwa SKCK telah selesai. SKCK digital dapat langsung diunduh dari aplikasi, sementara untuk versi fisik cukup datang ke Polres yang dipilih dengan membawa bukti pendaftaran dan KTP asli.

 

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru