Ada Pejabat Daerah Cawe-cawe Nego Damai, Eko Prayitno Tegas Menolak

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek didampingi Ketua DPC GMNI Trenggalek, Muhammad Sodiq Fauzi.

Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek didampingi Ketua DPC GMNI Trenggalek, Muhammad Sodiq Fauzi.

RagamWarta.com – Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek terang-terangan menolak tawaran damai terkait kasus penganiayaan yang menimpanya.

Ia mengaku sempat didatangi seorang pejabat daerah yang mencoba menengahi perkara tersebut, namun ia memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai tuntas.

Eko Prayitno mengungkapkan bahwa upaya damai itu disampaikan langsung oleh seorang pejabat di Trenggalek yang datang ke sekolah beberapa waktu lalu. Tawaran tersebut disampaikan di hadapan dirinya dan sejumlah guru di SMPN 1 Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memang sempat ditawari untuk berdamai tapi saya sudah menolak. Saya memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai selesai,” tegas Eko Prayitno saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Meski tidak mengetahui apakah pejabat yang menyampaikan tawaran damai itu memiliki hubungan keluarga dengan tersangka pelaku penganiayaan atau tidak, Eko menegaskan bahwa sikapnya adalah bentuk komitmen menjaga keadilan dan martabat profesi guru.

“Saya ingin kasus ini diproses sesuai aturan. Ini bukan soal pribadi, tapi soal marwah guru di mata masyarakat,” ujarnya.

Eko juga bersyukur karena sejak melapor ke pihak kepolisian, dirinya tidak mengalami tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Trenggalek dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpanya.

“Saya berterima kasih kepada Polres Trenggalek yang merespons cepat laporan saya. Harapan saya, kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas dan memberikan efek jera,” tambahnya.

Kasus penganiayaan terhadap guru oleh wali murid di SMPN 1 Trenggalek ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Banyak pihak menilai, jika benar ada pejabat yang mencoba ikut campur dalam penyelesaian kasus, hal itu berpotensi mencederai prinsip keadilan dan netralitas aparat pemerintahan.

 

Berita Terkait

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Berita Terbaru