Ada Pejabat Daerah Cawe-cawe Nego Damai, Eko Prayitno Tegas Menolak

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek didampingi Ketua DPC GMNI Trenggalek, Muhammad Sodiq Fauzi.

Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek didampingi Ketua DPC GMNI Trenggalek, Muhammad Sodiq Fauzi.

RagamWarta.com – Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek terang-terangan menolak tawaran damai terkait kasus penganiayaan yang menimpanya.

Ia mengaku sempat didatangi seorang pejabat daerah yang mencoba menengahi perkara tersebut, namun ia memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai tuntas.

Eko Prayitno mengungkapkan bahwa upaya damai itu disampaikan langsung oleh seorang pejabat di Trenggalek yang datang ke sekolah beberapa waktu lalu. Tawaran tersebut disampaikan di hadapan dirinya dan sejumlah guru di SMPN 1 Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memang sempat ditawari untuk berdamai tapi saya sudah menolak. Saya memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai selesai,” tegas Eko Prayitno saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Meski tidak mengetahui apakah pejabat yang menyampaikan tawaran damai itu memiliki hubungan keluarga dengan tersangka pelaku penganiayaan atau tidak, Eko menegaskan bahwa sikapnya adalah bentuk komitmen menjaga keadilan dan martabat profesi guru.

“Saya ingin kasus ini diproses sesuai aturan. Ini bukan soal pribadi, tapi soal marwah guru di mata masyarakat,” ujarnya.

Eko juga bersyukur karena sejak melapor ke pihak kepolisian, dirinya tidak mengalami tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Trenggalek dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpanya.

“Saya berterima kasih kepada Polres Trenggalek yang merespons cepat laporan saya. Harapan saya, kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas dan memberikan efek jera,” tambahnya.

Kasus penganiayaan terhadap guru oleh wali murid di SMPN 1 Trenggalek ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Banyak pihak menilai, jika benar ada pejabat yang mencoba ikut campur dalam penyelesaian kasus, hal itu berpotensi mencederai prinsip keadilan dan netralitas aparat pemerintahan.

 

Berita Terkait

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terbaru