Trenggalek Belum Bisa Berstatus Kabupaten Nol Perkawinan Anak, Padahal Turun 70 Persen

Selasa, 25 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin rapat monitoring dan evaluasi pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (24/11/2025).

Saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin rapat monitoring dan evaluasi pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (24/11/2025).

RagamWarta.com – Upaya Trenggalek untuk menekan angka perkawinan anak terus menunjukkan hasil positif. Sejak program pencegahan yang dicanangkan pada 2021 berjalan, tren kasus menurun hingga sekitar 70 persen.

Namun, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa Trenggalek belum dapat menyandang status sebagai kabupaten nol perkawinan anak. Menurutnya, capaian itu hanya mungkin apabila perubahan terjadi di level desa.

Hal itu disampaikan Mas Ipin dalam rapat monitoring dan evaluasi pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan sejauh ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah desa yang memegang kendali administratif proses pernikahan.

“Alhamdulillah di Trenggalek progresnya cukup baik penurunannya sejak kita launching di 2021. Di Panggul yang awalnya hampir 5 persen sekarang nol koma. Di Munjungan dulunya 6 persen menjadi satu koma. Di Kampak dari 5 persen menjadi nol koma,” ujar Bupati.

Mas Ipin menyebut peran desa sangat menentukan karena desa mengeluarkan Formulir N1 yang menjadi dasar pengajuan ke Pengadilan Agama.

Ketika desa peduli, proses pencegahan dapat berjalan secara efektif. Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan kasus turun dari sekitar 90 per tahun menjadi 30-an kasus.

“Faktor penurunannya karena kita melibatkan desa, karena sekali lagi tanda tangan kepala desa itu penting,” tandasnya.

Meski tren penurunan cukup drastis, Mas Ipin menegaskan bahwa Trenggalek belum bisa disebut sebagai kabupaten nol perkawinan anak.

Hal ini dikarenakan pendekatan kabupaten tidak relevan karena desa merupakan unit pertama yang mengetahui kondisi warganya.

“Kabupaten kita itu bukan kabupaten nol perkawinan anak, tapi desa nol perkawinan anak. Desalah yang tahu mana yang mau punya hajat, rumahnya di mana, kondisinya seperti apa. Mereka yang memfasilitasi pertama kali,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kesiapan mental calon pengantin demi menghindari dampak sosial maupun kesehatan.

Ia juga menilai bahwa pernikahan tidak hanya soal sah secara hukum agama, tetapi membutuhkan kesiapan berpikir dan kecakapan hidup.

“Pernikahan sah dan legal itu baik, tetapi lebih baik dipersiapkan. Kalau kita yang beragama Islam, syaratnya tidak hanya baligh tapi juga aqil,” ungkapnya.

Di sisi lain, tantangan masih muncul terutama dari kasus married by accident yang dipicu minimnya pengawasan orang tua. Faktor pekerjaan membuat sebagian orang tua bekerja di luar daerah sehingga anak kurang terpantau.

Mas Ipin berharap pengawasan dapat menjadi tanggung jawab bersama agar generasi muda terhindar dari pergaulan yang merugikan masa depan mereka.

Untuk memperkuat upaya yang sudah berjalan, Bupati mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar gerakan desa nol perkawinan anak diperbesar.

Langkah ini dinilai paling mungkin dilakukan di tengah penurunan fiskal daerah. Menurutnya, gerakan berbasis tokoh desa lebih efektif dibandingkan membentuk program baru yang membutuhkan anggaran besar.

“Nanti apresiasinya apa? Mungkin kita bisa memberikan hadiah fiskal kepada desa. Dengan menggerakkan tokoh-tokoh yang ada, ini bisa menjadi solusi,” tutupnya.

 

Berita Terkait

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:34 WIB

30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB