Rambu CCTV Penuh Coretan, Satlantas Polres Trenggalek Langsung Bersihkan saat Patroli

Jumat, 28 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

RagamWarta.com – Anggota Satlantas Polres Trenggalek mendadak menghentikan laju kendaraan setelah mendapati sebuah rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana penuh coretan cat putih.

Tanpa menunggu laporan resmi, para petugas langsung mengambil kain dan cairan pembersih yang mereka bawa dalam kendaraan patroli.

Bagian rambu yang sebelumnya tertutup vandalisme itu digosok perlahan hingga tulisan informatifnya kembali tampak jelas dan dapat dibaca pengendara.

Kasatlantas AKP Sony Suhartanto menjelaskan bahwa kondisi rambu tersebut diketahui saat timnya melakukan patroli rutin.

Menurutnya, tindakan spontan para anggota itu merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Vandalisme tentunya tidak dapat dibenarkan, apalagi terhadap rambu lalu lintas,” ujar AKP Sony, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan, rambu yang rusak atau tertutup coretan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lain.

Regulasi terkait hal ini juga telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut, Pasal 275 ayat (1) menyebutkan bahwa tindakan yang mengganggu fungsi rambu lalu lintas dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

Sementara ayat (2) memberikan sanksi lebih berat bagi mereka yang merusak rambu hingga tidak berfungsi, berupa pidana penjara maksimal dua tahun atau denda Rp50 juta.

AKP Sony juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga seluruh fasilitas kelalulintasan, baik rambu maupun sarana pendukung lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas kelalulintasan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Patuhi aturan berlalu lintas dan utamakan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru