Rambu CCTV Penuh Coretan, Satlantas Polres Trenggalek Langsung Bersihkan saat Patroli

Jumat, 28 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

RagamWarta.com – Anggota Satlantas Polres Trenggalek mendadak menghentikan laju kendaraan setelah mendapati sebuah rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana penuh coretan cat putih.

Tanpa menunggu laporan resmi, para petugas langsung mengambil kain dan cairan pembersih yang mereka bawa dalam kendaraan patroli.

Bagian rambu yang sebelumnya tertutup vandalisme itu digosok perlahan hingga tulisan informatifnya kembali tampak jelas dan dapat dibaca pengendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas AKP Sony Suhartanto menjelaskan bahwa kondisi rambu tersebut diketahui saat timnya melakukan patroli rutin.

Menurutnya, tindakan spontan para anggota itu merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Vandalisme tentunya tidak dapat dibenarkan, apalagi terhadap rambu lalu lintas,” ujar AKP Sony, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan, rambu yang rusak atau tertutup coretan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lain.

Regulasi terkait hal ini juga telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut, Pasal 275 ayat (1) menyebutkan bahwa tindakan yang mengganggu fungsi rambu lalu lintas dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

Sementara ayat (2) memberikan sanksi lebih berat bagi mereka yang merusak rambu hingga tidak berfungsi, berupa pidana penjara maksimal dua tahun atau denda Rp50 juta.

AKP Sony juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga seluruh fasilitas kelalulintasan, baik rambu maupun sarana pendukung lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas kelalulintasan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Patuhi aturan berlalu lintas dan utamakan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru