Rambu CCTV Penuh Coretan, Satlantas Polres Trenggalek Langsung Bersihkan saat Patroli

Jumat, 28 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

RagamWarta.com – Anggota Satlantas Polres Trenggalek mendadak menghentikan laju kendaraan setelah mendapati sebuah rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana penuh coretan cat putih.

Tanpa menunggu laporan resmi, para petugas langsung mengambil kain dan cairan pembersih yang mereka bawa dalam kendaraan patroli.

Bagian rambu yang sebelumnya tertutup vandalisme itu digosok perlahan hingga tulisan informatifnya kembali tampak jelas dan dapat dibaca pengendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas AKP Sony Suhartanto menjelaskan bahwa kondisi rambu tersebut diketahui saat timnya melakukan patroli rutin.

Menurutnya, tindakan spontan para anggota itu merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Vandalisme tentunya tidak dapat dibenarkan, apalagi terhadap rambu lalu lintas,” ujar AKP Sony, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan, rambu yang rusak atau tertutup coretan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lain.

Regulasi terkait hal ini juga telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut, Pasal 275 ayat (1) menyebutkan bahwa tindakan yang mengganggu fungsi rambu lalu lintas dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

Sementara ayat (2) memberikan sanksi lebih berat bagi mereka yang merusak rambu hingga tidak berfungsi, berupa pidana penjara maksimal dua tahun atau denda Rp50 juta.

AKP Sony juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga seluruh fasilitas kelalulintasan, baik rambu maupun sarana pendukung lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas kelalulintasan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Patuhi aturan berlalu lintas dan utamakan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru