Bupati Trenggalek Berangkatkan 1 Keluarga Transmigrasi ke Sidrap, Dapat Jaminan Hidup Setahun

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sangoni bapak Ali Murtadlo sebelum diberangkatkan menuju Sidrap dalam program Transmigrasi tahun 2025.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sangoni bapak Ali Murtadlo sebelum diberangkatkan menuju Sidrap dalam program Transmigrasi tahun 2025.

RagamWarta.com – Bupati Trenggalek berangkatkan bapak Ali Murtadlo dan ibu Nurul Hidayah berserta 3 anaknya transmigrasi ke Desa Lagading, Kecamatan Pitu Risae, Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Warga Desa Kendal Rejo, Kecamatan Durenan ini bisa dikatakan beruntung. Bagaimana tidak, tahun ini hanya keluarga mereka yang kebagian kuota transmigrasi dari Trenggalek.

Seperti penjelasan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bahwa dari 16 keluarga kuota transmigrasi se-Jawa Timur, Trenggalek masih kebagian 1 keluarga. Pihaknya banyak berterima kasih kepada Pemprov Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ini bagian dari niat kita untuk distribution of wealth atau transfer kesejahteraan,” ujar Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin, Jumat (12/12/2025).

Tidak hanya itu, Mas Ipin juga optimis bahwa keluarga yang diberangkatkan tahun ini sudah akrab dan ahli dibidang pertanian. Jadi kemampuan pertanian yang dimiliki di Jawa bisa dibawa ke Sidrap.

“Akan ada transfer of expertise atau transfer pengetahuan disana. Semoga nanti bersama keluarga Jawa Timur lainnya di sana, mereka juga bisa ikut menumbuhkan ekonomi di Sidrap,” harap Bupati Trenggalek.

Sementara itu, Christina Ambarwati selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek juga menjelaskan bahwa untuk bisa transmigrasi, sekarang perlu seleksi.

“Ada seleksi terkait persyaratan umur, pekerjaan, dan syarat administratif lainnya. Bahkan keadaan keluarga juga masuk pertimbangan,” ujar Christina usai mendampingi Bupati Trenggalek. 

Istri Sekda Trenggalek itu juga menjelaskan bahwa transmigrasi sekarang berbeda dengan model transmigrasi zaman dulu, yang banyak pulang karena tidak berhasil atau tidak bisa menghadapi kultur atau budaya baru.

“Sekarang jauh lebih baik karena mereka dipersiapkan lebih matang. Mereka diberi pelatihan dan pembekalan yang dilakukan sampai tiga kali sebelum diberangkatkan. Bahkan ada sanksinya jika pulang sebelum ketentuan,” jelasnya.

Jadi selama belum waktunya pulang, tidak boleh kembali dulu. Kalau melanggar, ada konsekuensi. Istilahnya masuk kategori ‘transmigrasi ulang-alik’. Otomatis akan di-blacklist dan tidak bisa ikut program lagi.

“Untuk istilahnya sambang ke Jawa, itu pilihan pribadi. Yang jelas mereka mendapatkan jaminan hidup selama satu tahun. Selama masa itu, kebutuhan pokok seperti beras dan lauk-pauk disuplai,” tambahnya.

Tidak hanya jaminan hidup selama satu tahun, para transmigran ini juga mendapatkan lahan satu hektar dan rumah siap huni type 36 lengkap dengan kondisi yang bagus.

“Alhamdulillah, kemarin kami sudah cek ke lokasi di Sidrap. Rumahnya sudah berkeramik dan berplafon, jadi kondisinya bagus,” pungkas Christina Ambarwati.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru