RagamWarta.com – Gedung Perpustakaan SDN 1 Kamulan Trenggalek Digusur untuk dialihfungsikan menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kamulan, Masruri yang menegaskan bahwa keputusan itu diambil melalui musyawarah desa bersama masyarakat dan pihak sekolah.
Masruri menjelaskan sebelum keputusan diambil, pemerintah desa telah melakukan koordinasi dengan pihak SDN 1 Kamulan serta mengundang wali murid.
Menurutnya, meskipun lahan sekolah tersebut merupakan aset pemerintah desa, penggunaannya tetap harus melibatkan pihak sekolah karena menyangkut aktivitas pendidikan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak SD dan juga wali murid. Keputusan ini tidak diambil sepihak, tapi melalui musyawarah desa bersama masyarakat,” ujar Masruri saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/12/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan KDMP Desa Kamulan tidak menggunakan seluruh area sekolah. Pemerintah desa hanya memanfaatkan sebagian lahan yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas pendukung.
“Tidak keseluruhan halaman SDN 1 Kamulan yang digunakan, kira-kira hanya sekitar 30 persen saja,” katanya.
Berbeda dengan sejumlah daerah lain di Trenggalek yang sempat mengalami penolakan, Masruri mengklaim proses pendirian KDMP di Desa Kamulan berjalan relatif lancar karena sosialisasi dilakukan sejak awal.
“Alhamdulillah di sini lancar. Karena memang sebelumnya sudah kita sosialisasikan. Insyaallah ini sudah menjadi jalan terbaik bagi kita semua,” ucapnya.
Kronologi Gedung Perpustakaan SDN 1 Kamulan Trenggalek Digusur

Lebih lanjut, Masruri memaparkan bahwa di Desa Kamulan terdapat dua sekolah dasar negeri. Salah satunya, SD Negeri 2 Kamulan, sempat menempati dua titik lahan berbeda.
Awalnya lokasi dipilih di bagian dalam desa, namun karena pertimbangan keamanan bagi anak-anak, lokasi tersebut kemudian dipindahkan ke area yang lebih dekat dengan pasar.
Seluruh perubahan tersebut, telah dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa lahan yang kini digunakan untuk KDMP merupakan aset milik desa.
“Status lahannya milik desa. Di lahan itu sebelumnya ada gedung yang dipakai sebagai perpustakaan,” jelasnya.
Gedung perpustakaan SDN 1 Kamulan tersebut kini dialihfungsikan untuk gedung Koperasi Desa Merah Putih dengan luas bangunan 20 x 30 meter. Sementara untuk parkiran menggunakan jalan umum.






