PT Djawani Gunung Abadi Bantah Tudingan Kompensasi Tambang di Desa Ngentrong Tak Dibayar

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola PT Djawani Gunung Abadi datangi rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).

Pengelola PT Djawani Gunung Abadi datangi rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).

RagamWarta.com – Pengelola PT Djawani Gunung Abadi membantah pernyataan Kepala Desa soal kompensasi tambang di Desa Ngentrong tidak disalurkan kepada warga terdampak aktivitas pertambangan.

Sekretaris PT Djawani Gunung Abadi, Sumari menegaskan bahwa seluruh kewajiban perusahaan terkait kompensasi telah dipenuhi sesuai data dan catatan yang dimiliki perusahaan.

Bahkan Ia juga mengklaim bahwa pembayaran kompensasi terhadap Ketua RT telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal kompensasi, semua data kami insyaallah terbayar dengan baik. Mulai tahun 2018 sampai 2021 itu semuanya terbayar,” ujar Sumari saat dikonfirmasi awak media usai rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).

Menurut Sumari, pihak perusahaan justru mempertanyakan munculnya penyataan bahwa kompensasi belum dibayarkan, khususnya yang dikaitkan dengan warga di beberapa RT.

Ia menyatakan perusahaan memiliki data lengkap terkait waktu, peruntukan, serta penerima kompensasi tersebut.

“Kami juga bingung ketika disebut tidak memenuhi komitmen RT 1 sampai RT 8. Pembayaran tahun berapa, untuk apa, dan sebagainya, semua ada datanya dan bisa dibuktikan,” tegasnya.

Selain soal kompensasi, Sumari menjelaskan bahwa persoalan lain yang dipermasalahkan warga adalah kondisi jalan menuju makam desa.

Menurutnya, kerusakan jalan menuju makam desa sebelumnya juga telah diganti oleh perusahaan dengan nilai yang cukup besar.

“PT Djawani sudah mengganti kerusakan atau pengganti tanah dengan nilai yang cukup besar,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa jalan kembali rusak dan tidak diperbaiki, pihak perusahaan mengklaim tidak pernah menerima permintaan perbaikan secara resmi dari pemerintah desa maupun masyarakat.

“Kalau memang ada permintaan perbaikan, kami siap memperbaiki. Sampai sekarang tidak pernah ada permintaan resmi,” tegasnya.

Sumari juga menyampaikan bahwa perusahaan telah sepakat menunda sementara aktivitas pertambangan menyusul hearing bersama DPRD Trenggalek.

Penundaan tersebut dilakukan sambil menunggu rencana perwakilan dari Komisi III DPRD Trenggalek untuk turun langsung ke lokasi tambang.

“Kami sepakat menunda kegiatan sampai bapak-bapak DPRD turun ke lapangan. Kami yakin nanti akan ada solusi terbaik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini ia juga menambahkan bahwa penundaan aktivitas tambang selama ini telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada operasional perusahaan.

“Bagi kami waktu adalah uang. Mohon maaf, bukan mata duitan. Tapi ini sudah hampir tiga tahun kami selalu dihalang-halangi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB