PT Djawani Gunung Abadi Bantah Tudingan Kompensasi Tambang di Desa Ngentrong Tak Dibayar

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola PT Djawani Gunung Abadi datangi rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).

Pengelola PT Djawani Gunung Abadi datangi rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).

RagamWarta.com – Pengelola PT Djawani Gunung Abadi membantah pernyataan Kepala Desa soal kompensasi tambang di Desa Ngentrong tidak disalurkan kepada warga terdampak aktivitas pertambangan.

Sekretaris PT Djawani Gunung Abadi, Sumari menegaskan bahwa seluruh kewajiban perusahaan terkait kompensasi telah dipenuhi sesuai data dan catatan yang dimiliki perusahaan.

Bahkan Ia juga mengklaim bahwa pembayaran kompensasi terhadap Ketua RT telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal kompensasi, semua data kami insyaallah terbayar dengan baik. Mulai tahun 2018 sampai 2021 itu semuanya terbayar,” ujar Sumari saat dikonfirmasi awak media usai rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).

Menurut Sumari, pihak perusahaan justru mempertanyakan munculnya penyataan bahwa kompensasi belum dibayarkan, khususnya yang dikaitkan dengan warga di beberapa RT.

Ia menyatakan perusahaan memiliki data lengkap terkait waktu, peruntukan, serta penerima kompensasi tersebut.

“Kami juga bingung ketika disebut tidak memenuhi komitmen RT 1 sampai RT 8. Pembayaran tahun berapa, untuk apa, dan sebagainya, semua ada datanya dan bisa dibuktikan,” tegasnya.

Selain soal kompensasi, Sumari menjelaskan bahwa persoalan lain yang dipermasalahkan warga adalah kondisi jalan menuju makam desa.

Menurutnya, kerusakan jalan menuju makam desa sebelumnya juga telah diganti oleh perusahaan dengan nilai yang cukup besar.

“PT Djawani sudah mengganti kerusakan atau pengganti tanah dengan nilai yang cukup besar,” jelasnya.

Terkait tudingan bahwa jalan kembali rusak dan tidak diperbaiki, pihak perusahaan mengklaim tidak pernah menerima permintaan perbaikan secara resmi dari pemerintah desa maupun masyarakat.

“Kalau memang ada permintaan perbaikan, kami siap memperbaiki. Sampai sekarang tidak pernah ada permintaan resmi,” tegasnya.

Sumari juga menyampaikan bahwa perusahaan telah sepakat menunda sementara aktivitas pertambangan menyusul hearing bersama DPRD Trenggalek.

Penundaan tersebut dilakukan sambil menunggu rencana perwakilan dari Komisi III DPRD Trenggalek untuk turun langsung ke lokasi tambang.

“Kami sepakat menunda kegiatan sampai bapak-bapak DPRD turun ke lapangan. Kami yakin nanti akan ada solusi terbaik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini ia juga menambahkan bahwa penundaan aktivitas tambang selama ini telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada operasional perusahaan.

“Bagi kami waktu adalah uang. Mohon maaf, bukan mata duitan. Tapi ini sudah hampir tiga tahun kami selalu dihalang-halangi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru