RagamWarta.com – Proses perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau disingkat SPPG di Trenggalek masih menghadapi sejumlah kendala.
Hingga saat ini, dari 59 SPPG yang telah beroperasi, baru 16 unit yang berhasil mengantongi izin SLHS.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Satuan Tugas MBG Trenggalek Saeroni dalam keterangan kepada awak media terkait perkembangan operasional SPBG di Kabupaten Trenggalek.
Saeroni menjelaskan bahwa jumlah SPPG yang telah beroperasi di Trenggalek saat ini mencapai 59 unit. Namun dari jumlah tersebut, baru sebagian yang telah memiliki SLHS.
“Sebelumnya yang memiliki SLHS ada 13, sekarang sudah naik menjadi 16,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Menurut Saeroni, salah satu kendala yang dihadapi sejumlah SPPG dalam melakukan proses perizinan adalah perubahan aturan yang terjadi di tengah proses pelaksanaan program.
Ia mencontohkan, sebelumnya mitra pengelola SPBG tidak diperbolehkan berbentuk yayasan. Namun dalam perkembangannya, aturan tersebut berubah sehingga yayasan diperbolehkan menjadi mitra.
“Ada beberapa perubahan aturan. Dulu mitra tidak boleh dalam bentuk yayasan, kemudian sekarang diperbolehkan. Perubahan seperti itu tentu membutuhkan penyesuaian,” jelasnya.
Selain faktor regulasi, kendala teknis di lapangan juga turut mempengaruhi proses penerbitan SLHS.
Beberapa aspek yang harus dipenuhi antara lain terkait fasilitas sanitasi, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga ketersediaan air bersih.
“Hal-hal teknis seperti IPAL, air, dan fasilitas lainnya juga mempengaruhi proses SLHS,” katanya.
Untuk memperoleh SLHS, pengelola SPPG harus melalui sejumlah tahapan. Di antaranya pelatihan pengelolaan makanan serta inspeksi lingkungan oleh dinas terkait.
Proses inspeksi tersebut bertujuan memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan telah terpenuhi sebelum izin diterbitkan.
“Dalam prosesnya ada pelatihan pengelolaan makanan dan juga inspeksi lingkungan. Jika masih ada kekurangan biasanya disarankan untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya.






