Bupati Trenggalek Minta RPJMD Bisa Selaras dengan SOTK Baru

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bupati Mochamad Nur Arifin hadiri rapat paripurna bersama DPRD Trenggalek, pada Selasa (10/6/2025) kemarin.

Saat Bupati Mochamad Nur Arifin hadiri rapat paripurna bersama DPRD Trenggalek, pada Selasa (10/6/2025) kemarin.

RagamWarta.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Trenggalek sebentar lagi akan berubah arah. Hal ini dikarenakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tengah diperbarui.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Mochamad Nur Arifin dalam rapat paripurna bersama DPRD Trenggalek, pada Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Gus Ipin sapaan akrab Mochamad Nur Arifin minta agar RPJMD dijadikan panduan utama kebijakan pembangunan lima tahunan. Dan manfaatkan SOTK yang berperan sebagai kendaraan pelaksana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau RPJMD itu tujuannya kita mau ke mana, maka SOTK ini adalah kendaraan kita. Jadi tolong disesuaikan,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.

Gud Ipin menyebutkan ada tiga pilar utama pembangunan yang menjadi fokus RPJMD Trenggalek ke depan,

  1. Membangun kota yang atraktif,
  2. Meningkatkan perekonomian masyarakat,
  3. Memperkuat kualitas sumber daya manusia, dengan tetap memperhatikan ketahanan lingkungan.

Selain itu, sebagai salah satu langkah inovatif Pemkab Trenggalek juga bakal menambahkan indikator indeks pemerataan infrastruktur dalam perencanaan.

Menurut Gus Ipin, indikator ini diperlukan untuk menilai distribusi pembangunan secara merata, bukan hanya berdasarkan volume atau panjang jalan yang dibangun.

“Karena jalan yang dibangun selama ini cenderung terkonsentrasi di daerah datar, sementara kawasan-kawasan lain belum terjangkau. Infrastruktur yang ramah bencana juga harus disiapkan di lokasi yang rawan,” jelasnya.

Gus Ipin juga menekankan pentingnya memperluas ruang fiskal dengan meningkatkan pendapatan daerah. Upaya tersebut akan dilakukan melalui digitalisasi, efisiensi belanja, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

“Kalau enggak ada anggarannya, apa yang mau dibangun dan dibagikan ke rakyat? Kita harus kurangi biaya pemeliharaan,” tegasnya.

Ia mencontohkan pemanfaatan Rumah Coklat oleh pihak swasta sebagai salah satu bentuk efisiensi dan peningkatan nilai aset.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga membuka peluang kerja sama pengelolaan Kolam Renang Jwalita dengan pihak ketiga. Tiga calon mitra disebut tertarik mengambil alih pengelolaan tanpa perlu membangun ulang.

“Dengan sistem itu, aset yang dikelola bisa langsung menjadi pendapatan daerah sehingga bisa dikembalikan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuhnya.

Terkait pembaruan SOTK, Gus Ipin secara khusus menyoroti kelembagaan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang selama ini hanya ditopang oleh satu bidang.

Dalam struktur baru, lembaga ini diharapkan lebih kuat dalam evaluasi anggaran, pencatatan aset, hingga pengambilan keputusan strategis.

“Bakeuda nanti akan mengurus evaluasi penyerapan anggaran, pencatatan aset dan keputusan strategis lainnya,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru