TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Berbekal steatmen Kajari Trenggalek soal habisnya anggaran untuk penyidikan kasus PDAU yang melibatkan mantan Boss media di Surabaya, puluhan masa aksi galang dana untuk Kejaksaan.
Lulus Mustofa selaku Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek menanggapi serius hal tersebut. Steatmen tersebut bermula pihaknya mengeluarkan steatmen kehabisan anggaran saat salah satu rekan media menanyakan progres penyidikan kasus PDAU by phone.
“Jadi ada salah satu rekan media menanyakan perkembangan kasus PDAU, karena memang di akhir tahun maka anggaran masih habis,” jelasnya, Senin (3/2/2020)
Baca juga : Gabungan Ormas Serta LSM Gelar Aksi Ngamen Untuk Kejari Trenggalek
Intinya pada praktik proses penyidikan kasus pada bulan desember kemarin bukan mandek, namun masih menunggu prosedur periode anggaran tahun berikutnya. Tentunya semua kasus yang ada akan lanjut diproses di tahun 2020 ini.
Sementara itu, Imam Bachrodin selaku koordinator aksi masa menerangkan uang hasil ngamen yang telah terkumpulkan terpaksa diberikan ke anak yatim. Karena Kajari Trenggalek tidak mau menerima dengan alasan anggaran untuk tahun ini sudah ada.
“Anggaran untuk melanjutkan kasus telah ada ditahun 2020 ini, sehingga Kajari meminta untuk hasil ngamen diberikan kepada anak yatim,” jelasnya
Simak selengkapnya : https://www.youtube.com/watch?v=9eP40KhBM70&feature=youtu.be






