RagamWarta.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBHCHT tahun 2025 membawa dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Bagaimana tidak, selain memberikan jaminan kesehatan gratis bagi puluhan ribu warga miskin, dana senilai Rp 32,82 miliar itu juga mampu menggerakkan pembangunan infrastruktur hingga mendukung petani tembakau.
Ternyata, pemanfaatan DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Trenggalek tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mendorong roda ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Trenggalek, Rubianto menjelaskan sebagian anggaran dialokasikan untuk memperbaiki akses jalan menuju pabrik rokok, pavingisasi, serta pengadaan alat mesin pertanian.
“Pembangunan akses jalan ini mempermudah mobilitas karyawan pabrik sekaligus distribusi rokok. Begitu juga bantuan alat mesin pertanian dan kendaraan distribusi yang bisa meningkatkan produktivitas petani tembakau,” kata Rubianto, Senin (8/9/2025).
Dari total Rp 32,82 miliar yang diterima Trenggalek, sektor kesehatan tetap mendapat porsi terbesar yakni Rp 15,17 miliar.
Dana ini digunakan untuk membiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) gratis bagi lebih dari 20 ribu warga miskin yang belum masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Anggaran JKN tersebut mencapai Rp 9,2 miliar.
Selain itu, DBHCHT juga dipakai untuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan bantuan sosial bagi masyarakat miskin serta rentan dengan nilai Rp 2 miliar.
“Adanya DBHCHT ini menjadi angin segar di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah,” tambah Rubianto.
Rubianto menyebut alokasi DBHCHT di Trenggalek terus meningkat. Tahun 2024 tercatat Rp 26 miliar, kemudian naik menjadi Rp 31 miliar pada 2025, ditambah SILPA Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya.
“Secara umum mengalami peningkatan, hanya pernah turun sekali saat pandemi Covid-19, setelah itu terus naik,” pungkasnya.






