Nurhadi Mundur dari Ketua KONI Trenggalek, Faktor Usia dan Kesehatan Jadi Alasan

Selasa, 9 September 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhadi Mundur dari Ketua KONI Trenggalek, Faktor Usia dan Kesehatan Jadi Alasan

Nurhadi Mundur dari Ketua KONI Trenggalek, Faktor Usia dan Kesehatan Jadi Alasan

RagamWarta.com – Nurhadi, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia atau disingkat KONI Trenggalek periode 2024-2028, resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri disampaikan ke KONI Jawa Timur pada 1 Agustus 2025 dengan tiga alasan utama.

Seperti penjelasan Wakil Ketua KONI Trenggalek, Adit Suparno bahwa keputusan Nurhadi mundur tidak berkaitan dengan persoalan organisasi, melainkan murni alasan pribadi.

“Beliau sudah berkonsultasi dengan bidang organisasi KONI Jatim. Provinsi juga mengapresiasi karena tidak ada pelanggaran atau persoalan dengan KONI Trenggalek. Alasan beliau murni pribadi,” jelas Adit, Selasa (9/9/2025).

Dituturkan Adit, ada tiga alasan utama yang melatarbelakangi pengunduran Nurhadi sebagai ketua KONI Trenggalek. Pertama, faktor usia.

Kedua, cedera lutut saat latihan tenis yang semakin terasa pasca gelaran Porprov. Dan yang ketiga, keterbatasan kondisi fisik yang membuatnya merasa tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.

“Dari situ beliau memilih undur diri karena merasa tidak maksimal lagi,” imbuhnya.

Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Trenggalek masih menunggu surat keputusan (SK) dari KONI Jawa Timur.

Menurut penuturan Adit, pihak provinsi menyarankan agar penetapan Plt dilakukan setelah pencairan dana hibah dalam APBD Perubahan 2025.

“Rencananya beliau juga akan menanyakan ke provinsi soal tindak lanjut surat pengunduran diri. Untuk Plt, mekanismenya ditunjuk ke Wakil Ketua I. Kalau tidak siap, bisa ke Wakil Ketua II. Kebetulan saya Wakil Ketua I, insyaallah siap,” terang Adit.

Perlu diketahui, Nurhadi sejatinya masih memiliki sisa masa jabatan hingga Maret 2028. Ia baru dua tahun menjalani periode keduanya setelah sebelumnya sukses memimpin KONI Trenggalek selama empat tahun penuh.

Jika SK dari KONI Jatim segera turun, Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) bisa digelar sebelum Maret 2026 untuk menentukan ketua definitif KONI Trenggalek.

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru