Peringati Hari Santri, ASN Trenggalek Diwajibkan Pakai Baju Muslim Tiga Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek kenakan baju muslim saat apel pagi.

ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek kenakan baju muslim saat apel pagi.

RagamWarta.com – Peringati Hari Santri Nasional tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara disingkat ASN Trenggalek diwajibkan mengenakan busana muslim selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 1924 Tahun 2025 tentang peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Trenggalek.

Sejak Senin (21/10), suasana di kantor-kantor pemerintahan tampak berbeda dengan hadirnya nuansa islami dari pakaian yang dikenakan para pegawai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, kekompakan ASN terlihat jelas saat apel pagi di halaman parkir kantor. Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, yang memimpin apel tersebut, mengapresiasi antusiasme para pegawai.

“Rasanya berbeda, semua terlihat ganteng dan cantik dengan pakaian muslim. Ini momentum yang langka,” ungkap Edif.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Trenggalek itu juga mengingatkan pentingnya meneladani ketawadukan santri kepada kyai sebagai bentuk pengabdian ASN kepada negara dan masyarakat.

“Sebagai pelayan publik, mari kita teladani ketawadukan santri kepada kyai dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketawadukan kepada pimpinan di lingkungan kerja,” imbuhnya.

Selain menyoroti kekompakan ASN, Edif turut mendorong para pegawai agar semakin adaptif terhadap transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Ia mengajak seluruh aparatur untuk memanfaatkan aplikasi Siminaksopal dalam administrasi surat-menyurat agar pekerjaan lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik.

“Kalau manual, surat harus diajukan ke sana dan ke sini. Dengan platform digital seperti Siminaksopal, semua lebih cepat, terekam, dan teragendakan dengan baik,” tandasnya.

 

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB