Komisi IV DPRD Trenggalek Sidak ke SMPN 1 Usai Insiden Guru Dipukul Wali Murid

Senin, 3 November 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kunjungan Komisi IV DPRD Trenggalek ke SMP Negeri 1 Trenggalek pasca ada perkara penganiayaan terhadap seorang guru yang dilakukan oleh wali murid.

Suasana kunjungan Komisi IV DPRD Trenggalek ke SMP Negeri 1 Trenggalek pasca ada perkara penganiayaan terhadap seorang guru yang dilakukan oleh wali murid.

RagamWarta.com – Pasca beredarnya kabar pemukulan terhadap seorang guru oleh wali murid, Komisi IV DPRD Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Trenggalek pada, Senin (3/11/2025).

Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Trenggalek kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan kondisi hingga prosedur di lingkungan SMP Negeri 1 Trenggalek.

Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin bahwa sidak dilakukan sebagai respon cepat atas peristiwa pemukulan terhadap seorang guru yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memang sengaja, Komisi IV DPRD Trenggalek pada hari ini sidak kaitannya dengan beberapa laporan ke Komisi IV terkait peristiwa pada hari Jumat yang lalu,” ujar Sukarodin.

Menurutnya, pihak sekolah telah memberikan penjelasan secara terbuka terkait kejadian tersebut tanpa ada hal yang ditutupi. Ia juga memastikan bahwa pengelolaan ponsel di sekolah sudah memiliki aturan tertulis yang jelas.

“Guideline aturan urusan HP di SMP Negeri 1 ini sudah ada secara rinci. Guru yang bersangkutan tidak diperbolehkan menyimpan HP siswa. Semua diserahkan ke guru kesiswaan,” jelasnya.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menilai  bahwa apa yang dilakukan oleh guru yang bernama Eko yang sebelumnya sempat dikaitkan dalam peristiwa itu telah bertindak sesuai prosedur.

“Menurut kami, tidak ada sesuatu yang kelewat. Aturannya sudah jelas dan dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek prosedural, Sukarodin juga mengimbau para wali murid atau orang tua siswa agar mempercayakan sepenuhnya pendidikan anak kepada pihak sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

“Sejak anak diserahkan ke sekolah, berarti tanggung jawabnya ada di sekolah. Kalau sudah pulang, barulah kembali ke tanggung jawab orang tua. Jadi harus ada keikhlasan mempercayakan anak untuk dididik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga berharap peristiwa semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik siswa maupun orang tua.

“Dari adanya peristiwa seperti ini seharusnya bisa kita ambil hikmahnya agar anak-anak lain patuh terhadap aturan sekolah yang sudah ditetapkan,” pungkas Sukarodin.

 

Berita Terkait

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Berita Terbaru