RagamWarta.com – Kabupaten Trenggalek kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bisa masuk 17 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Predikat Daerah Tertib Ukur diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu memastikan kebenaran dan kepastian hukum dalam setiap proses pengukuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengukuran yang dimaksud meliputi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan sehari-hari.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan atau disingkat Komindag Trenggalek, Saniran menjelaskan bahwa penilaian DTU memiliki sejumlah indikator yang ketat.
“Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria dan memperoleh nilai minimal 80. Penilaiannya mencakup Indeks UML, Indeks Tertib Ukur, Indeks Pemahaman Masyarakat, serta Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal,” jelasnya.
Untuk mencapai predikat tersebut, Pemkab Trenggalek melakukan serangkaian langkah teknis. Mulai dari aktif skrining di seluruh pasar dan melakukan tera ulang.
“Beberapa hal yang kami lakukan diantaranya pendataan alat ukur pedagang, kemudian dilakukan skrining untuk menentukan mana yang perlu tera ulang. Kami juga rutin melakukan tera-tera ulang pada SPBU,” ungkap Saniran.
Pemkab Trenggalek juga menyediakan sejumlah fasilitas pelayanan, termasuk penggratisan biaya perbaikan UTTP dan peminjaman alat ukur sementara apabila milik pedagang tengah diperbaiki.
“Jika ada alat yang perlu direparasi, pemerintah menanggung biayanya. Pedagang juga boleh meminjam alat sementara agar tetap bisa berjualan,” tambahnya.
Selain itu, pengawasan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) turut dilakukan secara berkala. Pemeriksaan dilakukan terhadap produk seperti makanan, minuman, air mineral hingga beras untuk memastikan kesesuaian isi dengan label kemasan.
Saniran menegaskan bahwa Trenggalek menjadi satu dari sedikit daerah yang berhasil meraih penghargaan bergengsi ini.
“Ada 17 kabupaten yang menerima penghargaan dari sekian ratus daerah di Indonesia. Empat di antaranya dari Jawa Timur, yakni Trenggalek, Jombang, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pedagang untuk tetap mematuhi aturan tera. Karena ketepatan ukuran takar merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Kami menghimbau agar tertib melaksanakan tera. Ini bagian dari memberikan layanan kepada konsumen dan juga bagian dari ibadah. Jangan sampai alat ukur tidak tepat sehingga ada manipulasi takaran,” tandasnya.






