Trenggalek Masuk 17 Daerah Tertib Ukur se-Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama ke-17 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI, Kamis (27/11/2025).

Foto bersama ke-17 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI, Kamis (27/11/2025).

RagamWarta.com – Kabupaten Trenggalek kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bisa masuk 17 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Predikat Daerah Tertib Ukur diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu memastikan kebenaran dan kepastian hukum dalam setiap proses pengukuran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuran yang dimaksud meliputi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan sehari-hari.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan atau disingkat Komindag Trenggalek, Saniran menjelaskan bahwa penilaian DTU memiliki sejumlah indikator yang ketat.

“Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria dan memperoleh nilai minimal 80. Penilaiannya mencakup Indeks UML, Indeks Tertib Ukur, Indeks Pemahaman Masyarakat, serta Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal,” jelasnya.

Untuk mencapai predikat tersebut, Pemkab Trenggalek melakukan serangkaian langkah teknis. Mulai dari aktif skrining di seluruh pasar dan melakukan tera ulang.

“Beberapa hal yang kami lakukan diantaranya pendataan alat ukur pedagang, kemudian dilakukan skrining untuk menentukan mana yang perlu tera ulang. Kami juga rutin melakukan tera-tera ulang pada SPBU,” ungkap Saniran.

Pemkab Trenggalek juga menyediakan sejumlah fasilitas pelayanan, termasuk penggratisan biaya perbaikan UTTP dan peminjaman alat ukur sementara apabila milik pedagang tengah diperbaiki.

“Jika ada alat yang perlu direparasi, pemerintah menanggung biayanya. Pedagang juga boleh meminjam alat sementara agar tetap bisa berjualan,” tambahnya.

Selain itu, pengawasan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) turut dilakukan secara berkala. Pemeriksaan dilakukan terhadap produk seperti makanan, minuman, air mineral hingga beras untuk memastikan kesesuaian isi dengan label kemasan.

Saniran menegaskan bahwa Trenggalek menjadi satu dari sedikit daerah yang berhasil meraih penghargaan bergengsi ini.

“Ada 17 kabupaten yang menerima penghargaan dari sekian ratus daerah di Indonesia. Empat di antaranya dari Jawa Timur, yakni Trenggalek, Jombang, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pedagang untuk tetap mematuhi aturan tera. Karena ketepatan ukuran takar merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen.

“Kami menghimbau agar tertib melaksanakan tera. Ini bagian dari memberikan layanan kepada konsumen dan juga bagian dari ibadah. Jangan sampai alat ukur tidak tepat sehingga ada manipulasi takaran,” tandasnya.

 

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB