Hina Profesi Perawat, Petani Asal Trenggalek Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Maret 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.com – Seorang petani asal Kecamatan Dongko Kapupaten Trenggalek ini harus berhadapan dengan hukum. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana pencemaran nama baik pada profesi perawat dan dokter lewat media sosial Facebook.

Kejadian bermula saat ada surat terbuka di group Facebook terhadap pelayanan RSUD dengan isi memberikan saran dan kritik terhadap bidang pelayanan.

Kemudian tersangka berkomentar melalui akun Facebook miliknya hingga melanggar kesusilaan serta pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Otak Penculikan Bayi Berusia 26 Hari Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tidak terima dengan komentar tersangka, dua organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia melaporkan kejadian tersebut.

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, ternyata tersangka tidak memiliki riwayat yang bersinggungan langsung dengan pelayanan RSUD. Bahkan saat ditanya tersangka tidak tahu bagaimana proses pelayanan di RSUD.

Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 45 ayat 1 dan 3 UURI no. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Simak selengkapnya : https://youtu.be/R4TNKiyD3ck

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru