Batu Pemutus Jalur Trenggalek Ponorogo Mulai Digempur, Diprediksi Terbuka 2 Hari Lagi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemecahan batu yang jadi penghalang jalur nasional Trenggalek Ponorogo di KM 16, Dusun Pacar, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

Proses pemecahan batu yang jadi penghalang jalur nasional Trenggalek Ponorogo di KM 16, Dusun Pacar, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

RagamWarta.com – Batu Pemutus Jalur Trenggalek Ponorogo di KM 16, Dusun Pacar, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu mulai dihancurkan menggunakan alat berat, Rabu (4/3/2026).

Material longsor dengan estimasi volume sekitar 68 meter kubik itu sebelumnya menutup total badan jalan dan membuat arus lalu lintas lumpuh total.

Untuk saat ini upaya pembukaan akses difokuskan pada pemecahan batu sebagai penghalang utama.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Jatim Satker Wilayah II BBPJN Jatim–Bali, Endhy Aktony menyebut empat alat berat telah diterjunkan untuk mempercepat proses pemecahan batu.

“Penanganan longsor saat ini sesuai himbauan Basarnas Trenggalek, jadi kami ada empat alat, satu breaker, dua ekskavator, dan satu loader. Tapi belum bisa maksimal kerja. Dari Basarnas menyarankan kerja di breaker dulu, setelah pecah baru nanti di-loading pakai ekskavator muat. Target saya untuk ini dua hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, batu akan dipecah lebih dulu menggunakan breaker sebelum serpihannya diangkut dan diratakan. Skema ini dipilih agar proses pembersihan badan jalan lebih efektif dan aman.

Setelah material terurai, permukaan jalan akan dirapikan agar kendaraan dapat melintas secara bertahap, meski bersifat sementara.

Di tengah proses tersebut, Endhy memastikan struktur tembok penahan tanah di sekitar lokasi tidak mengalami kerusakan fatal akibat longsor.

“Untuk tembok penahan alhamdulillah tidak ada masalah, cuma pecah karena ada batu. Pecah bukan karena longsor, tapi karena benturan batu,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, bagian bawah lereng ditutup terpal untuk mengurangi risiko rembesan air hujan yang dapat memicu longsor susulan, sembari menunggu perencanaan teknis lanjutan.

“Kemudian untuk di bawah saya kasih terpal biar tidak kena air terus sambil menunggu perencanaan bagaimana. Untuk lebaran paling enak blacktop,” tambahnya.

Adapun penanganan permanen masih menunggu kajian dari tim perencana balai, termasuk evaluasi kondisi tanah dan talud di sekitar titik longsor.

“Untuk penanganan permanen saya menunggu dari tim perencana dari balai untuk tindak lanjutnya mau diapakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB