TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Pangan.
Pada agenda kali membahas persoalan Tindak lanjut Anggaran yang sudah disepakati di Badan Anggaran mengenai penanganan covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Panggil OPD Mitra, Komisi II DPRD Lakukan Evaluasi LPJ APBD 2019
Pranoto ketua komisi II menjelaskan, ada tambahan dana 6 Milyar untuk Diskomindag terkait Dana BTT, sedangkan pada Dispertapan sebanyak kurang lebih sekitar 1,3 milyar untuk penanganan covid sampai bulan Desember 2020.
Ditambahkan Pranoto, untuk Anggaran 6 Milyar di Diskomindag adalah bantuan stimulus ke UMKM yakni memberikan modal sejumlah 12 ribu dengan 500 ribu / UMKM.
Baca juga : DPRD Trenggalek Terima Kunker Pansus Raperda DPRD Kota Malang
Namun terkait masih ada penambahan jumlah data UMKM yang blm tercover, sehingga komisi II memberikan solusi dari jumlah nominal 500 ribu menjadi 400 ribu rupiah per UMKM.
Baca juga : Dewan Kecewa, 15 Desa Di Trenggalek Belum Memiliki PADes






