TRENGGALEK, RagamWarta – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek saat ini menanggung beban dari tunggakan yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Tunggakan tersebut mencapai 6 milyar rupiah yakni untuk pelayanan rutin BPJS sebesar 4 milyar rupiah dan pelayanan penanganan Covid-19 sebesar 2 milyar rupiah.
Baca juga :Bupati Kepincut Dengan Lukisan Perupa Trenggalek
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
dr. Sunarto selaku Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek menyampaikan, Pihak RSUD setiap bulannya mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan.
Seperti pengajuan bulan Maret dan April kemarin, sudah diverifikasi namun hasilnya masih mengambang atau belum ada pencairan. Sedangkan untuk pengajuan bulan Mei dan Juni masih belum diverifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan.
Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek
dr. Sunarto menambahkan, pihak RSUD telah mengambil langkah sebagai solusi dengan tetap menyampaikan ke Kementerian Kesehatan dalam kegiatan webinar. Untuk menanggulangi hal itu, efektivitas dan efisien anggaran terus dilakukan oleh RSUD dr. Soedomo kabupaten Trenggalek.
Sementara itu casflow atau laporan keuangan yang berisi tentang informasi penerimaan dan pengeluaran anggaran RSUD hingga sekarang masih cukup baik. Sehingga Rumah Sakit Daerah ber plat merah ini belum sampai mengarah untuk mengambil hutang ke Bank.
Baca juga : Dewan Kecewa, 15 Desa Di Trenggalek Belum Memiliki PADes







