TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Pangan.
Pada agenda kali membahas persoalan tindak lanjut anggaran yang sudah disepakati di Badan Anggaran mengenai penangan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Banggar DPRD Trenggalek Tekankan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Agar Tepat Sasaran
Pranoto selaku Ketua komisi II menjelaskan, ada tambahan dana enam milyar untuk Diskomindag terkait Dana BTT, sedangkan pada Dispertapan sebanyak kurang lebih sekitar 1,3 milyar untuk penanganan Covid-19 sampai bulan Desember 2020.
Ditambahkan Pranoto, untuk Anggaran enam milyar DisKomindag adalah bantuan stimulus ke UMKM yakni memberikan modal kepada 12 ribu UMKM, dengan nominal 500 ribu rupiah/UMKM.
Baca juga : Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Penerima Bantuan Kredit Pemkab yang Mangkrak
Namun terkait masih ada penambahan jumlah data UMKM yang blm tercover, sehingga Komisi II memberikan solusi dari jumlah nominal 500 ribu menjadi 400 ribu rupiah/UMKM.






