TRENGGALEK, RagamWarta – DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum dari enam fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, pada prinsipnya dari pandangan umum semua fraksi sudah menerima atas jawaban dari Bupati.
Baca juga : Dewan Kecewa, 15 Desa Di Trenggalek Belum Memiliki PADes
Selanjutnya akan dibahas dalam rapat Komisi dan Banggar seperti pembahasan pendapatan yang meliputi pendapatan APBD induk dan pendapatan refocusing.
Menurut samsul pencermatan dalam P-APBD apakah bisa terlampaui dalam Perubahan Anggaran Keuangan atau PAK mengingat kondisi saat ini belum begitu pulih.
Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Perubahan APBD TA 2020
Sehingga konsentrasi pada pemulihan ekomomi bagaimana program kegiatan nanti bisa menjadi daya ungkit untuk mestabilkan kondisi perekonomian akibat pandemi covid 19.
Sementara itu Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, secara umum semua fraksi menerima jawaban atas apa yang disampaikan dan sepakat untuk dibahas dalam rapat lanjutan.
Baca juga : Puluhan Warga Desa Bangun – Munjungan Mengadu ke Dewan
Sedangkan untuk fokus utamanya adalah tentang pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 secara keseluruhan.
Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD bisa menjawab dan dimaksimalkan untuk mengarah ke pemulihan kondisi ekonomi dan pencapaian target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atu RPJMD Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Penerima Bantuan Kredit Pemkab yang Mangkrak






