TRENGGALEK, RagamWarta – Dengan adanya Proyek Nasional jalur lintas selatan dan pelabuhan di Watulimo nantinya, Pansus 1 DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW bersama Tim Asistensi.
Sukarodin Ketua Pimpinan Rapat Pansus 1 DPRD Trenggalek menyampaikan, pembahasan Raperda RTRW harus cermat dan berhati – hati mengingat Ranperda tersebut merupakan perencanaan untuk 20 tahun kedepan.
Baca juga : Dorong Peningkatan Pelayanan, Komisi III DPRD Trenggalek Dukung RSUD Ajukan Pinjaman Daerah
Dalam pembahasan Pansus ingin perencanaan berjalan secara komprehensif untuk tiga Kecamatan yakni Munjungan, Watulimo, dan Kampak.
Menurut Sukarodin, hasil bumi dari munjungan dan adanya pelabuhan yang ada di Watulimo nantinya, maka ruas jalan dari ngetal sampai kampak agar diubah status jalannya menjadi jalan provinsi agar Trenggalek tidak menjadi penonton dalam peningkatan segi ekonomi.
Baca juga : Pansus III DPRD Salatiga, Study Banding Ke Trenggalek
Sukarodin menambahkan, target pembahasan Ranperda RTRW selesai akhir bulan Desember tahun 2020, untuk tahapan selanjutnya akan ada evaluasi dan menunggu fasilitasi dari Gubernur.






