TRENGGALEK, RagamWarta – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 Kabupaten Trenggalek di gelar Hari ini pada selasa, 15 Desember di Hall Hayam Wuruk Trenggalek.
Dari hasil rekapitulasi nomor urut 1 pasangan Alfan – Zaenal mendapatkan perolehan 121.406 atau 31,84 persen, sedangkan nomor urut 2 Arifin – syah mendapatkan 259.844 atau 68,16 persen.
Baca juga : Gencar Sosialisasikan Akan Bahaya Narkoba, BNNP Jatim Launching Branding Sarana Publik Hidup 100%
Gembong Derita hadi, ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan terimakasih atas kerjasama dengan berbagai pihak mengingat tingkat kehadiran mengalami kenaikan dibandingkan pemilihan sebelumnya, yakni dari 67,8 % menjadi 67,9% atau naik 0,1 %.
Suara tidak sah sendiri sebanyak 13864, sedangkan untuk pemilih yang tidak hadir dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 32,10 persen.
Baca juga : Pansus I DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Raperda RTRW
Terkait catatan dalam prosentase daftar hadir, menurut Gembong merupakan pemilih yang berada diluar Negeri dan di luar Trenggalek yang tidak pulang karena pandemi.






