
RagamWarta – Calon penerima BPUM yang diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten atau kota bisa melakukan pengecekan untuk melihat terdaftar sebagai mendapatkan BLT UMKM.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Para penerima bantuan dapat mengakses di laman eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan masuk kedalam penerima bantuan atau tidak.
Caranya, login eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya. Maka akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BLT UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Ketika setelah dicek anda terdaftar sebagai penerima, maka bisa langsung ke kantor BRI terdekat untuk mengambil formulir. Setelah itu bisa dilakukan pengambilan, tentu denagn persyaratan lainnya.






