Evaluasi LKPJ, Komisi I DPRD Trenggalek Nilai Perencanaan OPD Asal asalan

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Trenggalek kembali melanjutkan rapat klarifikasi dan evaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati tahun 2020 dengan mengundang organisasi perangkat daerah atau OPD mitra.

Husni Tahir Hamid ketua Komisi I DPRD Trenggalek menyampaikan, catatan terbaru yang dapat disimpulkan terkait efisiensi penggunaan anggaran dirasa komisi I masih bisa dibilang asal-asalan.

Baca juga : Rencana Refocusing Kembali Dibahas, DPRD Trenggalek Minta Penyisiran Diserahkan Dinas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Husni, sejumlah OPD masih belum cermat dalam perencanaan, untuk itu komisi I meminta agar kedepannya tidak ada Silpa yang lebih besar dalam pelaksanaan APBD.

Husni menambahkan seperti terjadi saat ini OPD membutuhkan honorarium serta kelengkapan lain seperti mamin sebanyak 50 orang, namun dalam perencanaan kebutuhan itu OPD merencanakan kebutuhan yang lebih.

Baca juga : Mas Syah Sampaikan LKPJ TA 2020 dalam Paripurna DPRD Trenggalek

Dari sana dapat dinilai dalam perencanaannya OPD sangat kurang matang. Karena metode yang digunakan hanya menghitung global tanpa secara detail. Sehingga dilihat sangat tidak sesuai antara kebutuhan dan perencanaan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru