RagamWarta – Untuk Ketiga kalinya Sekertaris Daerah Kabupaten Trenggalek tidak hadir dari undangan yang dilayangkan DPRD terkait agenda Hearing oleh Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek atau PMPT
Perlu diketahui aksi ini merupakan lanjutan dari kegiatan hearing sebelumnya dengan meminta jawaban penuh dari Sekda agar semua pertanyaan yang disampaikan bisa tuntas terkait klarifikasi pinjaman daerah kepada PT SMI.
Baca juga : Banggar DPRD Trenggalek Soroti Silpa APBD Tahun Anggaran 2020
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus Cahyono Wakil ketua DPRD Trenggalek usai menemui para peserta hearing menyampaikan, seharusnya bukan menjadi masalah yang rumit, atau masalah yang besar karena tidak ada sesuatu hal yang perlu ditakuti dan dikhawatirkan.
Menurut Agus, wajar ketika peserta meminta kehadiran Sekda untuk hadir dan menjawab pertanyaan dari peserta hearing, namun karena sekda berada diluar kota maka selanjutnya akan dijadwalkan ulang pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021.
Baca juga : Evaluasi LKPJ, Komisi I DPRD Trenggalek Nilai Perencanaan OPD Asal asalan
Ditempat yang sama Imam Bahrudin selaku Koordinator Paguyuban Peduli Masyarakat Trenggalek menjelaskan, terkait mekanisme dan pemanfaatan seperti apa belum ada jawaban dari Sekda. Berharap jangan sampai dana talangan beresiko karena adanya pemotongan dana transfer dari pusat.
Imam menambahkan, hearing akan tetap dilakukan jika Sekda kembali tidak hadir, bahkan akan ada penuh masa, mengingat adanya program pinjaman daerah masyarakat tidak diberi tahu dan tidak pernah diberikan penjelasan.







