Bupati Trenggalek Lantik Pj Kades Ngulanwetan Agar Roda Pemerintahan Berjalan

Jumat, 24 September 2021 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Penjabat (Pj) Kepala Desa Ngulanwetan resmi dilantik, pelantikan penjabat ini digelar karena adanya aspirasi dari masyarakat kepada badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diajukan kepada pemerintah daerah.

Aspirasi tersebut berawal dari polemik atas temuan inspektorat dalam pelaksanaan seleksi penerimaan perangkat desa. Dari temuan tersebut dilakukan tindaklanjut hingga turunnya surat peringatan kepada kepala desa.

Namun kepala desa Ngulanwetan tidak merespon surat tersebut hingga menimbulkan polemik yang berlarut, bahkan mengakibatkan roda pemerintahan di desa tidak berjalan.

Baca Juga : Komisi I DPRD Trenggalek Intruksikan Pengisian Jabatan Perangkat Desa Ngulanwetan Dibatalkan

Sementara itu Edi Supriyanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan dengan dilantiknya Pj Kepala Desa ini berarti memberikan sanksi terhadap kepala desa definitif pemberhentian sementara.

Pemberhentian sementara itu berlaku selama tiga bulan mulai dari tanggal penandatanganan. Dalam masa tiga bulan itu nanti akan ada audit serta pendampingan pemeriksaan terhadap Kepala Desa definitif.

 

Baca Juga : Jagung Ludes Tak Tersisa, Pemdes Salamrejo Trenggalek Buat Sayembara Berburu Tikus

 

Edi Supriyanto juga menjelaskan, pemberhentian sementara ini untuk pembuktian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa. Jika terbukti pelanggaran akan ada sanksi administrasi berat pemberhentian tetap.

Dalam hal ini kepala desa yang diberhentikan sementara ini bisa menjabat kembali, dengan syarat melaksanakan instruksi sesuai yang tertuang dalam surat peringatan.

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru